HUKUM | NUSANTARA
“Hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,”
Lapan6Online | Jambi : Jaksa Agung, Burhanuddin memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia melakukan operasi intelijen guna membongkar praktik curang pengadaan pupuk bersubsidi serta memastikan proses distribusinya berjalan tepat sasaran.
“Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi apakah tepat sasaran. Tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, pada Jumat (07/01/2022).
Dalam pengarahannya saat kunjungan kerja ke Kejati Jambi, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika RI, menyebutkan, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam katagori peningkatan produksi beras tertinggi tahun 2020-2021.
Selain itu, dalam katagori Provinsi dengan nilai ekspor komoditas pertanian tertinggi periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.
“Hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,” kata Jaksa Agung.
Berdasarkan hal tersebut, ucap Jaksa Agung, maka untuk keberadaan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional.
Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan dan oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi. Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan, sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja, baik di Kejati beserta para kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan juga para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.
“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin. (*Syamsuri/Mas Te/Kop/Lpn6)