“Terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan,”
Makassar | SULSEL | Lapan6Online : Kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum hingga mencapai 81,2 persen sebagaimana hasil survey terakhir pada Juni 2023, hendaknya jangan membuat jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia terbuai.
Tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya dihadapan para jaksa saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, pada Kamis (24/08/2023).
Dalam pengarahannya Jaksa Agung mengungkapkan bahwa semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa.
Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang.
Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan.
Semua pemberitaan kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa.
Oleh karena itu, Jaksa Agung minta agar dilakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. Segera lakukan klarifikasi sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas serta terus tingkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai,” kata Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, pahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat.
“Terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan,” tuturnya.
Jaksa Agung lalu mengingatkan kembali dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 kemarin, Presiden RI Joko Widodo, yang menyempatkan hadir secara langsung dan memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan serta memberikan arahan-arahan kepada Koprs Adhyaksa.
Jaksa Agung kembali mengingatkan arahan-arahan Presiden tersebut untuk selanjutnya dilaksanakan yaitu:
– Melaksanakan setiap tugas, fungsi, dan kewenangan secara benar dengan menjunjung tinggi profesionalisme, bertanggung jawab serta penuh integritas.
– Mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah.
– Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat.
– Menjaga integritas seluruh pegawai guna mewujudkan aparatur yang bersih dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya sehingga tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek atau menitip barang impor serta berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
– Menempatkan kepercayaan publik yang cukup tinggi sebagai modal penting untuk melakukan transformasi guna menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan.
– Meningkatkan efektivitas kinerja dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
– Mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum maupun informasi serta responsif dalam menangani setiap laporan/pengaduan masyarakat.
– Mengoptimalkan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Sesuai dengan arahan tersebut, lanjut Jaksa Agung, Presiden secara spesifik memerintahkan Insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat, untuk menumbuhkembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat kepada instansi Kejaksaan.
Terakhir, Jaksa Agung meminta kepada para pimpinan satuan kerja Kejaksaan RI dimanapun berada, untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam menjaga kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.
“Jangan pernah menyia-nyiakannya,” tutup Jaksa Agung Burhanuddin. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)