Jampidum : Kajati Jatim Prof Dr Mia Amiat Adalah Sosok Pemimpin Visioner dan Inspirasi Bagi Para Jaksa

0
3
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum/Foto : Ist.

NEWS | PERISTIWA | HUKUM

“Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan,”

Surabaya | JATIM | Lapan6Online : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Prof Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL adalah sosok jaksa berprestasi, pemimpin visioner dan inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, dalam sambutannya mewakili Jaksa Agung Burhanuddin pada acara pengukuhan Guru Besar Kehormatan Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL Universitas Airlangga di Surabaya, pada Sabtu (28/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Jampidum yang mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Mia Amiati yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.

Jampidum Asep Mulyana juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ).

Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.

Mengangkat tema “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan,” orasi ini membahas relevansi manajemen talenta dalam menjawab tantangan global.

Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.

JAM-Pidum juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.

Sebagai penutup, JAM-Pidum menyampaikan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan adalah pondasi Indonesia Emas 2045.

“Kejaksaan akan terus bertransformasi demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara,” tuturnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga.

Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Kejaksaan. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)