OPINI | POLITIK
Surabaya, 5 Januari 2025.
“Jika Presiden Prabowo mau benahi kasus-kasus hukum di negeri ini yang ada di kepolisian dan KPK. Maka kedua insitusi hukum itu harus di bersihkan dari pengaruh dan kendali Jokowi”
Oleh: Muslim Arbi
Publik jangan berharap KPK akan usut kasus KKN Gibran dan Kaesang dalam laporan Ubaidillah Badrun. Karena meski tidak menjabat lagi sebagai presiden-Jokowi akan berusaha semaksimalnya mungkin untuk lindungi anak2, mantu dan kroninya.
Meski saat itu KPK di datangi Tokoh Bangsa: Amien Rais, Rizal Ramli gerudug KPK mempertanyakan soal kasus Gibran-Kaesang.
Apalagi setelah OCCRP rilis finalis para penjahat dunia dalam korupsi dan pelanggaran HAM. Dan menempatkan Jokowi pada urutan ke dua.
KPK mau usut Jokowi atas kasus-kasus nya?
Jauh panggang dari apa.
Apalagi saat ini KPK di bentuk dengan pelanggaran UU oleh Jokowi di saat sisa kekuasaan nya. Dengan demikian status KPK saat ini seharusnya tidak punya kekuatan hukum dan punya legal standing sah untuk usut kasus korupsi dsb.
Publik dapat mencermati, saat ini KPK lebih mengejar lawan politik seperti Hasto Kristianto, Yassona Laoly dan Megawati sebagai pimpinan Elit PDIP yang telah memecat Jokowi-Gibran-Bobby dari PDIP.
Pimpinan KPK saat ini di pimpin perwira aktif Polri di mana garis ketaatan institusi nya tetap di bawah kendal Kapolri.
Mana berani Kapolri sentuh Jokowi dan keluarganya? Banyak kasus yang telah di laporkan ke Mabes Polri oleh masyarakat di tolak oleh Kepolisian. Tanpa ada penjelasan.
Soal dugaan KKN, kasus fufu fafa dsb nya telah di laporkan ke Polda Metro Jaya oleh TPUA yang di pimpinan Eggy Sujana sampai saat tidak di proses sampai saat ini.
Soal Ijazah Palsu Jokowi. Sudah diaporkan ke Mabes Polri juga tidak di proses. Padahal hasil sidang di PN, PT dan MA sdh membuktikannya: Jokowi tidak punya ijazah Asli.
Jadi saat ini publik berharap KPK yang di pimpinan oleh perwira aktif Polri untuk usut Jokowi dan Keluarga nya pasti akan mengalami jalan buntu.
Jika Presiden Prabowo mau benahi kasus-kasus hukum di negeri ini yang ada di kepolisian dan KPK. Maka kedua insitusi hukum itu harus di bersihkan dari pengaruh dan kendali Jokowi.
Dahulu saat pilpres 2014. Jokowi berjanji untuk perkuat KPK. Tapi apa lacurnya? KPK malah di per lemah dengan revisi UU KPK dan KPK di bawah kendali Jokowi melalui Dewasa KPK.
Jadi saat ini jangan terlalu berharap ke KPK baru ini kecuali KPK ini di bentuk baru sesuai UU yang berlaku dan di kembali kan ke semangat Reformasi. Anti KKN.
Jika tidak Rakyat membiayai KPK hanya untuk dijadikan alat politik Jokowi, Keluarga dan Kroninya. Apa mau? (**)
*Penulis adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu