Jangan Main-main dengan New Normal! Kata Kamrussamad

0
26
Kamrussamad, Anggota DPR dari Partai Gerindra/Foto : Net
“Resiko penyebaran di daerah yang memiliki kerentanan tinggi harus benar-benar bisa dikendalikan. Mampu mencegah impor virus, serta masyarakatnya sudah siap untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam transisi new normal. Itu semua syaratnya menurut WHO,”

Jakarta | Lapan6Online : Kalau tak ada aral melintang, Presiden Joko Widodo bakal menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau New Normal guna melawan pandemi COVID-19. Sudah tepatkah?

Anggota DPR asal Gerindra, Kamrussamad mengingatkan pemerintah jangan gegabah. “Menyangkut penanganan COVID-19, pemerintah jangan main-main karena menyangkut nyawa rakyat. Kapan waktunya (new normal), harus tepat dan berbasiskan data ilmiah. Selain itu, terapkan sistem zonasi,” papar Kamrussamad kepada wartawan melalui zoom meeting, Jakarta, pada Jumat (29/5/2020).

Kata Vokalis Komisi XI ini, penanganan pandemi COVID-19 di tanah air, berbeda jauh dengan berbagai negara. Di mana, porsi tes PCR untuk warga Indonesia, sangatlah minim. “Katakanlah penduduk Indonesia itu 270 juta jiwa. Berapa banyak yang sudah tes PCR? Adakah 1% atau 2,7 juta jiwa? Saya kira belum.
Apakah kita punya laboratorium COVID-19 yang memadai, rasanya juga belum. Nah, faktor inilah yang membuat Corona di Indonesia sulit diprediksi kapan berakhirnya. Sebaiknya hati-hati menentukan new normal,” terang Bang KS, sapaan akrabnya.

Menurut WHO, kata Kamrussamad, ada sejumlah syarat bagi suatu negera sebelum menentukan kondisi new normal. Yakni, pemerintah negara tersebut harus bisa membuktikan bahwa transmisi Virus Corona bisa dikendalikan. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan sistem kesehatan untuk menangani COVID-19 dipastikan betul-betul mumpuni.

“Resiko penyebaran di daerah yang memiliki kerentanan tinggi harus benar-benar bisa dikendalikan. Mampu mencegah impor virus, serta masyarakatnya sudah siap untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam transisi new normal. Itu semua syaratnya menurut WHO,” terangnya.

Kamrussamad kembali mengingatkan, status new normal hanya layak diberlakukan ketika kurva penyebaran COVID-19, berada stabil di angka terendah.

“Ini jangan main-main. Kalau salah sedikit saja, kurva Covid-19 bisa berbentuk W atau V,” tuturnya. [ipe/mdk/red]

*Sumber : inilah.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini