Jakarta, Lapan6online.com : M. Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI menanggapi keras fakta 3 jasad ABK asal Indonesia yang dibuang ke laut oleh Kapal ikan China.
“Berita tentang ABK WNI yang dibuang dan dilarung di laut dari Kapal China sungguh menyentak kita semua. Kejadian itu sangat mengiris hati kita. Rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita terusik.” kata Din Syamsuddin dalam keterangan resmi, Minggu (10/5/2020).
Menurut Din, sesuai amanat Konstitusi, Pemerintah harus segera bertindak melindungi segenap rakyat warga negara. Pemerintah harus mengusut dan memprotes kepada pihak-pihak bertanggung jawab, termasuk kepada Pemerintah RRT yang menaungi kapal tempat ABK WNI bekerja.
Din menekankan, kalau Pemerintah diam terhadap peristiwa yang menimpa rakyat warga negara maka Pemerintah dapat dianggap abai dan tidak memenuhi amanat Konstitusi.
“(Sebab) tindakan penganiayaan terhadap ABK WNI dengan melarungkan jasadnya ke laut adalah tindakan di luar perikemanusiaan.” Ucap Din.
“Sebagai bangsa Pancasilais, dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, kita tidak boleh membiarkannya. Inilah saatnya kita menunjukkan diri sebagai bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila, tidak dalam kata-kata, tapi dalam perbuatan nyata.” Tandasnya.
(RedHuge/Lapan6online)