HUKUM | EKONOMI | POLITIK
“Kasus PT Position ini sudah terang. Hutan adat dirampas, ruang hidup warga terancam, dan ada konflik wilayah dengan perusahaan lain. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya negara hadir dengan mencabut izin. Tapi faktanya, itu tidak terjadi,”
Jakarta | Lapan6Online : Jaringan Advokasi Tambang (Jatam,red) menilai Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum menunjukkan ketegasan dalam menangani aktivitas pertambangan nikel PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Satgas yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin itu disebut belum berani mengambil langkah nyata terhadap perusahaan tambang yang dikaitkan dengan pengusaha Kiki Barki.
Menurut Jatam, keberadaan PT Position telah menimbulkan dampak serius terhadap kawasan hutan dan kehidupan masyarakat lokal. Perusahaan tersebut disebut beroperasi di wilayah hutan adat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga, sekaligus memicu persoalan tumpang tindih konsesi dengan perusahaan tambang lain.
Namun hingga kini, izin usaha pertambangan tersebut belum dicabut ataupun diambil alih oleh negara.
“Kasus PT Position ini sudah terang. Hutan adat dirampas, ruang hidup warga terancam, dan ada konflik wilayah dengan perusahaan lain. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya negara hadir dengan mencabut izin. Tapi faktanya, itu tidak terjadi,” kata Pengkampanye Jatam, Alfarhat Kasman, seperti yang dikutip dari laman redaksi Inilah.com, pada Kamis (8/1/2026).
Farhat menilai, langkah Satgas PKH selama ini cenderung menyasar pelaku-pelaku kecil, sementara pengusaha besar di sektor tambang justru belum tersentuh. Padahal, kelompok oligarki tambang dinilai telah lama menikmati eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang seimbang.
“Pemerintah tidak boleh ragu. Satgas PKH seharusnya membersihkan semua praktik tambang bermasalah, termasuk yang dijalankan oleh pengusaha besar. Kalau berhadapan dengan pemilik modal kuat lalu negara mundur, itu sama saja membiarkan hukum dilecehkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas kriminalisasi warga adat Maba Sangaji yang menolak aktivitas pertambangan PT Position. Pada Oktober 2025 lalu, sebanyak 11 warga ditangkap karena mempertahankan wilayah adat yang menurut mereka telah dirusak oleh aktivitas tambang nikel.
“Yang paling ironis, mereka justru dihukum penjara lima sampai enam bulan. Warga adat kehilangan hutan, kehilangan sumber hidup, lalu harus menjalani hukuman pidana. Sementara dampak tambang seperti pencemaran sungai yang mengalir hingga ke Halmahera Timur terus terjadi,” kata Farhat.
Di balik aktivitas pertambangan PT Position, terdapat jaringan bisnis besar yang terhubung dengan Harum Energy Tbk, perusahaan yang berada dalam lingkaran bisnis keluarga Barki. Sejak 2024, kepemilikan PT Position sepenuhnya berada di bawah kendali PT Tanito Harum Nickel (THN), anak usaha Harum Energy, menandai pergeseran strategi bisnis grup dari sektor batu bara ke nikel.
Dalam struktur kepemilikan, THN menggenggam 51 persen saham PT Position, sementara 49 persen sisanya dimiliki Nickel International Capital Pte Ltd yang berbasis di Singapura. Meski melibatkan pemodal asing, kendali utama perusahaan tetap berada di tangan Harum Energy sebagai induk grup.
Di tingkat operasional, PT Position terhubung dengan jaringan perusahaan nikel lainnya di bawah THN, seperti PT Infei Metal Industry, PT Westrong Metal Industry, PT Blue Sparking Energy, dan PT Harum Nickel Perkasa. Sebagian besar entitas tersebut beroperasi di kawasan industri nikel Weda Bay, Halmahera.
Salah satu proyek strategis grup ini adalah pembangunan fasilitas High-Pressure Acid Leaching (HPAL) oleh PT Blue Sparking Energy dengan kapasitas produksi sekitar 67.000 ton setara nikel per tahun. Proyek tersebut memperkuat posisi Harum Group dalam rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik.
Selain mengembangkan bisnis nikel, Harum Energy juga masih menguasai sejumlah konsesi batu bara di Kalimantan melalui perusahaan seperti Mahakam Sumber Jaya, Santan Batubara, dan Bumi Karunia Pertiwi. Grup ini turut memiliki usaha pendukung di sektor pelayaran dan logistik, antara lain Layar Lintas Jaya dan Lotus Coalindo Marine.
Dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi Harum Group di sektor nikel berlangsung agresif melalui pembangunan smelter, pengembangan fasilitas pengolahan, serta kerja sama dengan mitra internasional, termasuk Eternal Tsingshan Group Limited dari China, yang dikenal sebagai salah satu pemain besar industri nikel dan baja tahan karat dunia. (*In/BM/Lpn6)
*Sumber : inilah.com












