HUKUM | PERISTIWA
“Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan laka lantas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang pelantikan Presiden dan Wapres terpilih pada Pemilu tahun 2024,”
Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada Minggu (20/10/2024), Polsek Entikong menggelar Operasi Zebra Kapuas 2024, pada Kamis (17/10/2024) kemarin.
Penertiban/razia kendaraan digelar didepan Mako Polsek Entikong dipimpin secara langsung Kapolsek Entikong, AKP Sapja dengan melibatkan 17 personil, masing-masinga adalah :
1). IPTU Mujiyono
2). AIPTU Wasiko
3). AIPTU Djempri Lamhot Parulian Sidabutar
4). AIPTU Benediktus Akau
5). AIPTU Sugeng Tri Praptomo
6). AIPDA Harsoyo
7). AIPDA Ardiansyah
8). BRIPKA Muh.Tholkah
9). BRIPKA Budi Chandra
10). BRIGPOL Redha Hendra Swara
11). BRIGPOL Zhakius Sumantro
12). BRIPDA Fasifikus Kurniawan
13). BRIPDA Bavo Jodi Nodo Kataruh
14). BRIPDA Wella Wahyu Firmansyah
15). BRIPDA Nur Rizal Alfin Wahid
16). BRIPDA Mikael Maxuel
17). Penanggung Jawab Jasa Raharja PLBN Entikong Zulfiandy
Dalam kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2024, Polsek Entikong mendapat kendaraan yang tidak membawa kelengkapan Surat kendaraan.
Hal ini seperti yang disampaikan AKP Sapja, Kapolsek Entikong kepada Lapan6Online.com dilokasi, ia mengatakan,”Dalam kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2024 ini, dalam pemeriksaan para pengendara roda dua 28 Unit, roda empat 16 unit, dan kami dapati 4 unit roda empat, dan 2 unit roda dua kesemuannya tidak membawa Surat kelengkapan kendaraan. Hal ini kami memberikan teguran kepada para pengendara tersebut,” jelas AKP Sapja.
Lebih lanjut, AKP Sapja menambahkan bahwa,”Dasar kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Nomor : STR/2913/X/OPS.1.3./2014, Tanggal 8-10-2024, Dalam rangka Kamseltibcarlantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini akan terus dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan laka lantas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang pelantikan Presiden dan Wapres terpilih pada Pemilu tahun 2024,” tambahnya. (*Saepul)