Jelang Ramadhan 2022 Kades Pulosari, Kec.Telagasari Gelar Vaksin Tahap 3

0
202
H. Kana Sanusi, Kepala Desa Pulosari bersama warga Desa Pulosari/Foto2 : Abd.Azis

PERISTIWA | MEGAPOLITAN

“Warga Pulosari sudah pada cerdas betapa pentingnya di vaksin. Warga Desa Pulosari mengikuti aturan panitia vaksin dengan tertib warga menunggu antrian vaksin, program Bapak Kapolres Karawang akan ada vaksinasi,”

Lapan6Online | Karawang : Jadwal vaksin booster di Kabupaten Karawang, pada Rabu (30/3/2022) kemarin di Desa Pulosari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat Tahap 3.

Pemerintah tengah gencar melakukan vaksinasi jelang Ramadhan 2022 dengan menggelar jadwal vaksin di 5 lokasi.

Untuk mengikuti jadwal vaksin booster ini, masyarakat harus sudah mengikuti vaksin dosis 2 dalam jarak 3 bulan sebelumnya.

Cek e-ticket di aplikasi Peduli Lindungi untuk bisa mengikuti jadwal vaksin booster di Kabupaten Karawang.Pantauan redaksi dilokasi, tampak warga semangat ikuti vaksinasi tahap 3 tersebut. Pemerintah Desa Pulosari menerapkan Prokes sesuai dengan anjuran pemerintah.

Kepada redaksi Lapan6online.com, H. Kana Sanusi, Kepala Desa Pulosari mengatakan bahwa,”Vaksinasi diadakan di Desa Pulosari oleh Puskesmas Telagasari, warga Pulosari sudah pada cerdas betapa pentingnya di vaksin. Warga Desa Pulosari mengikuti aturan panitia vaksin dengan tertib warga menunggu antrian vaksin, program Bapak Kapolres Karawang akan ada vaksinasi, mendapatkan kupon berhadiah namun di undi isinya umroh, dan sepeda,” jelas Kades Kana Sanusi.

Lebih lanjut Kades H. Kana Sanusi menambahkan,”Akan semangat terus, sehingga, masyarakat terbebas dari Covid-19 melalui vaksinasi sebagai upaya dan ikhtiar Program pemerintah Pusat, dan Propinsi Jabar dan Kabupaten Karawang serta Pemerintah Desa. Alhamdulilah dengan adanya Vaksinasi ini bisa mengurangi penularan dan kebal terhadap penularan virus covid-19,” tambahnya.Pihak Pemerintah Desa Pulosari sangat mendukung dan mengapresiasi ke semua pihak yang telah turut andil dalam gelaran gebyar vaksinasi massal tahap 3 ini di Desa Pulosari.

Lanjut Kades H.Kana, “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menjalankan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Dan juga selain itu, Majelis Ulama Indonesia sudah dengan jelas memberikan fatwa bahwa, vaksin hukumnya halal, dengan demikian, kita tidak mesti meragukan kehalalan vaksin. Kami berharap dengan dilaksanakanya vaksinasi ini kekebalan tubuh warga juga semakin kuat,” pungkasnya. (* Abd Azis M.)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini