Lapan6OnlineJATENG | Jepara : Jagat media sosial di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kembali geger. Kali ini dengan beredarnya video pesta minuman keras (miras) jenis bir yang dilakukan sekelompok karyawati perusahaan yang mengenekan jilbab bersama dengan seorang pria asing.
Video berdurasi sekitar 25 detik itu menggambarkan mereka tampak ceria dan saling bersulang gelas bir. Atas viralnya video itu, beberapa pihak kecewa.
Berdasarkan informasi, bahwa diketahui untuk sekelompok karyawan wanita dalam video tersebut adalah karyawan dari Departemen Sewing di PT. Samwon Busana Indonesia dengan memakai baju kerjanya.
Akibatnya, polisi akan segera memanggil orang-orang yang terlibat di video itu untuk dimintai keterangan.
Adapun aksi “pesta miras” tersebut dilaksanakan dalam rangka buka bersama karyawan pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 18.00 Wib dengan lokasi di RM. Matahari Terbit S&S Café, Ds. Mindahan kidul, Kec. Batealit, Kab. Jepara, Jawa Tengah.
Video viral tersebut juga sampai ke tangan beberapa pejabat di Jepara. Tak terkecuali Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta. Bahkan, ia mengaku sangat menyesalkan peristiwa itu.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan sejumlah wanita dan seorang pekerja asing itu telah mencoreng citra daerah. Mengingat, hal tersebut tak sesuai dengan nilai etika, norma, dan, budaya yang ada di masyarakat. Terlebih saat bulan suci Ramadan.
”Saya minta ke Kapolres untuk menyelidikinya. Kalau memang itu melanggar aturan, harus ditindak tegas. Dan Jepara tidak boleh memberi contoh seperti itu,” tegas Edy Supriyanta, pada Jumat (21/4/2023).
Hal serupa juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma`arif. Pihaknya turut mengecam tindakan yang dilakukan seorang pekerja asing bersama karyawati perusahaan itu.
”Usut cafenya, usut perusahaanya, usut orang-orangnya, Baik WNA maupun WNI nya. Kalau sampai itu momen buka bersama, maka temasuk pelecehan agama. Dan merusak generasi muda. DPRD akan kawal terus masalah ini,” tegas sosok yang akrab disapa Gus Haiz ini. (*JP/BM/Red)
*Sumber : radarkudus.jawapos.com