Jika KPK tak Bisa, Gimana Kalau Rakyat yang Menghukum?

0
34

Jakarta, Lapan6online.com : Kasus-kasus megakorupsi yang tak kunjung diberantas membuat elemen aksi 212 turun Monas. Massa menuntut rezim Jokowi dan KPK memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Monas pun digemakan dengan gantung koruptor.

“Gantung, gantung, gantung koruptor. Gantung koruptor sekarang juga,” begitu teriak Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Muhsin bin Zaid Alatas menyemangati peserta aksi dari atas mobil komando, lansir situs politik RMOL.id, Jumat (21/2/2020).

Yel-yel itu selaras dengan tema Aksi 212 “Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI”.

Habib Muhsin lantas menyoroti megakorupsi yang saat ini terjadi di Indonesia. Salah satunya kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang mengakibatkan negara merugi Rp 13,7 triliun. Dia turut menantang KPK untuk menyelesaikan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.

“Jika KPK tidak bisa kasih hukum ke koruptor, gimana kalau rakyat yang menghukum? Setuju tidak?” ungkap Habib Muhsin yang disambut teriakan setuju dan takbir dari para peserta.

Aksi 212 semula akan digelar di depan Istana Merdeka. Namun karena alasan keamanan, aparat kepolisian pun memindahkan aksi tersebut di depan Gedung Kementerian Pariwisata.

(*/Red/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini