Jimly Asshiddiqie : Sebaiknya Cabut RUU HIP

0
37
Jimly Asshiddiqie/Foto : Net
“Jika situasi sudah mulai kondusif, barulah kemudian Parpol pengusung dapat melibatkan pihak terkait untuk kembali membahas satu persatu pasal-pasal dalam RUU,”

Jakarta | Lapan6Online : Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie meminta partai politik pengusul Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dicabut untuk mejaga situasi nasional.

“Agar tenang dulu, sebaiknya kt dukung kesadaran parpol2 sendiri utk cabut kembali RUU HIP dari prolegnas prioritas th 2020,” kata Jimly dalam akun twitternya @JimlyAs, Kamis (25/6/2020).

Jika situasi sudah mulai kondusif, barulah kemudian Parpol pengusung dapat melibatkan pihak terkait untuk kembali membahas satu persatu pasal-pasal dalam RUU tersebut.

Namun ia menegaskan agar rumusan Pancasila tidak diganggu-ganggu.
“Nanti kalo sdh agak tenang, baru bicarakn lagi stlh naskah RUU diperbaiki dulu.
Jngan utak atik rumusan Pancasilanya, tp cukup atur pelaksanaan pembinaannya,” katanya. inlh/red

*Sumber : inilah.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini