“Kesannya Hexana menyuntik mati Jiwasraya. Kita akan kejar terus keterangan-keterangannya semoga bisa pula terungkap motivasi apa di balik tindakannya tersebut. Kami harap teman-teman media kawal terus kasus ini dengan fair,”
Jakarta | Lapan6Online : Peran Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS), Hexana Tri Sasongko dibalik ambruknya PT Asuransi Jiwasraya tidak bisa dinafikan. Bahkan dalam persidangan, Hexana sengaja suntik mati Jiwasraya.
Hal itu dsampaikan Penasihat Hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu dalam sidang lanjutan perkara Asuransi Jiwasraya di Jakarta, pada Senin (13/7/2020). Menurut Aldres, Hexana tidak bisa lepas tangan dalam kasus Asuransi tertua di Indonesia. Karenanya, dia harus bertanggunjawab.
“Jangan bak pahlawan kesiangan. Mau cuci tangan,” tegasnya. Merujuk pada fakta persidangan minggu lalu (Senin, 6/7/2020, red) dengan menghadirkan Hexana sebagai Direktur Utama Jiwasraya, Hexana mengakui bahwa menjual premi Jiwasraya Saving Plan (JSP) buat penyangga Jiwasraya.
“Produk yang berisiko tinggi itu pelan-pelan dikurangi bunganya. Itu juga diakui oleh Hexana saat ditanya oleh Hakim minggu lalu,” sambungnya lagi.
Artinya jelas Aldres, Hexana mengakui bahwa JSP itu merupakan bentuk skema restrukturisasi 17 tahunan yakni dari 2009 hingga 2026.
Dia juga mengakui bahwa bunga JSP itu makin tahun makin turun. Keterangannya ini jelas menegaskan memang Direksi Jiwasraya 2008-2018 merancang produk ini sebagai alternatif restrukturisasi setelah skema PMN dan Zerro Coupon Bond ditolak negara. Dia mengaku langkah terpaksa. Namun dibuat sedemikian rupa supaya makin tahun bunganya diturunkan agar perusahaan semakin ringan bebannya.
“Berdasarkan skema ini, perusahaan diyakini sudah berjalan smooth secara sehat pada 2026. Saat itulah JSP ini akan dihapus,” jelas Alres.
Intinya terang Aldres, JSP ibarat kata tak ada tali akar pun jadi. JSP itu sebagai ban serep supaya perusahaan tetap hidup dengan pelan-pelan mengurangi beban demi tertutupnya lubang insolvency Rp 6,7 Triliun yang diderita sejak tahun 2008.
Namun aneh ujar Aldres, tatkala Hexana duduk memimpin, produk JSP ini dihentikan. Hal ini menimbulkan resiko yang ditanggung Jiwasraya.
“Nah, dia bukannya meneruskan skema restrukturisasi ini yang pada tahun itu (2018) sudah menawarkan bunga turun pada angka 6,5%, sudah sama kayak bunga deposito, malah dihentikan,” katanya lagi dengan mimik keheranan.
Tindakan Hexana ini jelas Aldres semakin terlihat aneh. Betapa tidak, JSP yang bunganya sudah 65% distop, namun justru mengeluarkan Medium Term Note (MTM) atau surat utang jangka menengah dengan bunga 11,5%.
“Kesannya Hexana menyuntik mati Jiwasraya. Kita akan kejar terus keterangan-keterangannya semoga bisa pula terungkap motivasi apa di balik tindakannya tersebut. Kami harap teman-teman media kawal terus kasus ini dengan fair,” tutupnya sebelum beranjak masuk ruang persidangan.
Untuk diketahui saja, kasus Jiwasraya ini sudah berproses di pengadilan. Hari ini jadwalnya sidang masih akan melanjutkan agenda mendengarkan keterangan dari Hexana selaku Saksi Fakta yang dihadirkan oleh JPU untuk kasus ini. inlh/red
*Sumber : inilah.com