Jong Halmahera Sebut Spanduk&Baliho Bertuliskan “Kebun Percontohan Pemda” Kecelakaan Berpikir Terbesar

0
567
Abd. Malik Lumaela., Pengurus Jong Halmahera/Foto : Yos
“Jadi hanya orang dungu yang mengartikan tulisan dalam spanduk dan baliho tersebut sebagai usulan. Dasar permasalahannya adalah karena tidak adanya pemberitahuan ke publik terkait macetnya proyek RTH, serta tidak adanya pemugaran di lokasi reruntuhan yang berserakan itu,”

Halbar | Malut | Lapan6Online : Tanggapan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat terkait pemasangan spanduk dan baliho bernada satire oleh pemuda Gufasa dan Jong Halmahera di lokasi RTH sebagai usulan yang tak singkron dengan perencanaan pemerintah daerah, dianggap oleh Jong Halmahera sebagai kecelakaan berpikir terbesar dalam sejarah pemikiran pemerintahan Danni Missy dan Sakir Mando, hal ini seperti yang dikatakan oleh pengurus Jong Halmahera, Abd. Malik Lumaela, pada Lapan6online.com, pada Minggu (10/05/2020).

Menurut Abd Malik Lumaela, Pengurus Jong Halmahera dan juga mahasiswa semester 6 di STPK Banau ini, bahwa publik Halmahera Barat tentu mengerti, spanduk dan baliho yang bertuliskan “Kebun Percontohan Pemda” itu mengandung majas satire, artinya tulisan tersebut bermakna konotatif bukan denotatif.

Abd. Malik mencontohkan,”Kalimat lainnya seperti, “Buku-Buku Bahasa Indonesia, Ilmu Komunikasi dan Dasar-Dasar Logika Sekarang Tidak Ada Di Perpustakaan Daerah? Soalnya Pikiran Pemda Berantakan Sekali, “tegasnya.

Lanjut malik, “Jadi hanya orang dungu yang mengartikan tulisan dalam spanduk dan baliho tersebut sebagai usulan. Dasar permasalahannya adalah karena tidak adanya pemberitahuan ke publik terkait macetnya proyek RTH, serta tidak adanya pemugaran di lokasi reruntuhan yang berserakan itu,” ujarnya.

“Makanya, coba pemda tunjukkan ke publik, adakah tulisan di spanduk dan baliho tersebut yang bermakna dan bersifat usulan? Jangan ngacolah,” terangnya dengan nada kesal.

Malik menambahkan, “Kekacauan penafsirkan teks seperti ini, karena pemda tak memiliki dasar hermeneutik, makanya lahirlah kedangkalan yang TSM. Kami heran pak Bupati dan Wakil, kenapa orang-orang seperti Kadiskominfo, Kaban Kesbangpol juncto Kaban Bappeda masih dipertahankan dalam posisinya sekarang. Patut dipertimbangkan, orang yang ditempatkan dalam posisi strategis, harus berkualifikasi cepat berpikir dari pada mulut, bukan sebaliknya. Jika mereka bertiga masih dipertahankan, maka akan memperburuk citra Pemkab Halbar,”ungkapnya.

Masih menurut Malik bahwa,”Dari studi kasus ini kami berkesimpulan, sedungu-dungunya Diskominfo, adanya hanya di Halmahera Barat. Apa sih dosa daerah ini, sampai-sampai memelihara orang-orang berotak pendek di lingkungan birokrasi? Kami menganggap, selain musibah Corona, musibah kedunguan birokrasi sedang mengintai daerah ini dan dampaknya bagi masyarakat akan sangat terasa. Indikatornya jelas, Diskominfo sebagai cermin pemda terlihat bebal dalam bernalar, “ katanya.

Diakhir penyampaiannya, Malik mengatakan,”Diskominfo tak boleh kaku, sebab secara praktikal seharusnya Diskominfo berperan ganda, yakni sebagai komunikator dan juga komunikan. Penjelasannya begini, Diskominfo sebagai komunikator, bertugas untuk mentransformasikan pesan ke publik dengan prinsip-prinsip komunikologis. Sedang Diskominfo sebagai komunikan, bertugas sebagai surveyor guna mengabstraksikan pikiran publik yang aktual maupun yang potensial. Itu kerangka berpikir alias pelajaran paling dasar dalam kapling ilmu komunikasi. Jadi Diskominfo harus paham, agar maksud untuk menenangkan publik, tidak kontras dengan cara yang dipakai,” pungkasnya. (Yos/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini