Lapan6Online | Jakarta : Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Muhammad Jumhur Hidayat mengkhawatirkan dana buruh Rp22 triliun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), berpotensi raib. Jadi jarahan para koruptor.
“Saat ini, ada dana pekerja atau buruh yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi hilang sekitar Rp22 triliun. Karena dikelola secara tidak hati-hati. Namun sangat disayangkan, pengusutannya dihentikan kejaksaan,” ungkap Jumhur seperti yang dikutip dilaman redaksi Inilah.com, Jakarta, pada Jumat (20/1/2023).
Saat ini, kata Jumhur yang pernah menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sekarang berganti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), BPJamsostek mengelola dana buruh lebih dari Rp625 triliun.
“Duit dari keringat pekerja atau buruh yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dan utamanya BPJS Ketenagakerjaan yang lebih dari Rp625 triliun, harus dikawal. Dalam hal ini, KSPSI berkepentingan untuk memastikan dana buruh dan pekerja itu, dikelola dengan benar,” tuturnya.
Lewat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Jumhur, menjadi upaya negara mewujudkan proteksi sosial terhadap buruh dan pekerja. Dua badan itu, masing-masing ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional. Berpedoman kepada UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi di Asabri sebesar Rp23 triliun atau Jiwasraya sebesar Rp16 triliun, tidak boleh atau haram hukumnya terjadi di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, KSPSI sebagai stakeholder pekerja dan buruh, terdorong untuk memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan program jaminan sosial. Kini, KSPSI membentuk Desk Jaminan Sosial (Jamsos).
“Desk Jamsos di KSPSI bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program, serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di badan publik itu. Desk ini juga mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos,” terangnya.
Pembentukan Desk Jamsos di KSPSI, menurut Jumhur, diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI pada 6 November 2022. Selanjutnya telah diterbitkan SK pendirian Desk Jamsos KSPSI. “Desk Jamsos KSPSI dipimpin Poempida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai sekretaris,” pungkasnya. (*inilah/red)
*Sumber : inilah.com