“Jadi tugas kita berjuang, soal hasil itu urusan yang di atas (Allah SWT), sampai sekarang prinsip itu kita pakai,”
JAKARTA | Lapan6Online : Cukup lama tak beraktivitas di pentas politik pasca dirundung kasus ujaran kebencian, Jumhur Hidayat, Aktivis ini kembali muncul dalam webinar.
Jumhur punya Pengalaman di-vonis dan menjalani hukuman penjara 3 tahun karena terlibat aksi mahasiswa. Namun tidak membuat idealisme aktivis ini goyah.
Jumhur pernah dipenjara tahun 1989 karena terlibat aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini, di Gedung Serba Guna (GSG) ITB pada Sabtu pagi, 5 Agustus 1989.
Jumhur saat itu ditangkap bersama beberapa aktivis mahasiswa lainnya seperti Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Lendo Novo, A.Sobur, Wijaya Santosa, Adi SR, dan Dwito Hermanadi.
“(Waktu itu) divonis tiga tahun,” kata Jumhur dalam webinar bertajuk ‘Refleksi Peristiwa 5 Agustus 1989 dan Gerakan Mahasiswa Masa Kini’, yang dikutip redaksi dari situs Politik RMOL.id, Sabtu (7/7/2021).
Bagi Jumhur, perjuangan adalah harga mati yang menjadi bagian dari prinsip hidupnya. Soal akibat dan hasil yang akan terjadi, semua adalah kehendak Tuhan.
“Jadi tugas kita berjuang, soal hasil itu urusan yang di atas (Allah SWT), sampai sekarang prinsip itu kita pakai,” terangnya.
Menurutnya, tidak menarik juga jika perjuangan tidak ada tantangan. Apalagi, berharap setiap perjuangan hasilnya langsung gemilang.
“Kalau setiap perjuangan berakhir dengan hasil gemilang, boleh jadi tidak ada perjuangan nanti loh,” kelakarnya.
Selain Jumhur Hidayat, hadir juga sebagai pembicara aktivis 98 Ray Rangkuti dan Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Sementara aktivis 89 yang kini menjadi Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman tidak hadir hingga acara selesai. [*/RED]