HUKUM | MEGAPOLITAN
“Pelaku membacok korban sebanyak 2 kali hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,”
Lapan6Online | Jakarta : Kurang dari 1 X 12 jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial LG (24), Selasa (31/05/2022). Korban Samsul Bahri (24) mengalami luka sobek pada bagian lengan atas sebelah kanan dan punggung sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis badik oleh pelaku.
Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pembacokan.
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, pada Rabu (01/06/2022).
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansaari AKP Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (31/05/2022) sekira pukul 21.00 WIB dipicu awal mulanya karena cek cok di tempat parkir saat korban ingin bermain futsal.
“Korban saat memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir,” kata Roland.
Namun korban menolak dan sambil menunjuk-nunjuk rekan pelaku bernama Kumis yang merupakan abang-abangan pelaku dengan tangan sambil menyuruh untuk mengatur posisi kendaraan korban.
Pelaku merasa tersinggung dan tidak terima terhadap ulah korban yang menunjuk nunjuk Kumis, rekannya.
“Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang di hormatinya,” katanya.
Pelaku yang mulai geram kemudian memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal, Setelah korban selesai bermain futsal dan sedang di kendaraannya, kemudian pelaku memarahi korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya lalu menyabet punggung korban.
“Pelaku membacok korban sebanyak 2 kali hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,” ujar Roland.
Melihat korban mengalami luka bacokan kemudian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tamansari Jalan Blustru Kelurahan Mangga Besar dan setelah itu karena tidak adanya ketersedian alat-alat medis sehingga korban dibawa ke RSUD Kecamatan Tamansari dan melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari.
Lanjut Roland menjelaskan, setelah pihaknya menerima adanya laporan tersebut tim dibawah pimpinan Kanit Buser Polsek Metro Tamansari AKP Ferdo Elfianto langsung bergerak mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dan mencari pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi,” pungkasnya.
Pelaku juga sudah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif menggunakan Narkoba. Saat diamankan petugas berhasil mengamankan 1 buah badik yang dipergunakan untuk melukai korban. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHpidana. (*Hms/Ash/Kop/Mas Te/Lpn6)