Kabar Terbaru, Muhammad Kece Digebukin Para Tahanan di Rutan Bareskrim Polri

0
16
“Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini. Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian, dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”

Lapan6Online | Jakarta : Tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece mendapat tindakan penganiayaan oleh para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Tindakan tersebut baru diketahui usai M. Kece membuat Laporan Polisi (LP) nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim.

“Pelapor Muhamad Kasman. Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat (17/09/2021).

Dikatakan Rusdi, laporan Kece sudah ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri, kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini, telah memeriksa tiga saksi, kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan. Dan, pada saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan, dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus ini,” ungkapnya.

Rusdi menyampaikan, ke depan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.

“Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini. Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian, dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Terkait siapa yang melakukan penganiayaan, Rusdi menuturkan, orang atau penghuni Rutan Bareskrim Polri. Dia belum menjelaskan identitasnya secara perinci.

“Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga adalah sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga,” ucapnya.

Rusdi memastikan sekaligus membantah pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota, bahwa penganiayaan dilakukan sesama penghuni tahanan. (*)

*Sumber : rmol.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini