Lapan6Online | Kalimatan Barat : Terkait di duga adanya penyelewengan( ADD/DD)Anggaran Dana Desa/ Dana Desa didesa Semongan Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau Kalimantan barat. Hal itu disampaikan 2 warga Desa semongan berinisial MKS dan SMK kepada Media/LSM pada 20/ Jan /2021,jam 13:19 wib.
Dari hasil keterangan yang di tampung oleh media/LSM pada saat itu lewat wawancara langsung dengan MKS dan SKM mengatakan” penyelewengan anggaran Dana Desa yang berada didesa Semongan semakin memprihatinkan dikalangan masyarakat yang ada didesa Semongan tersebut.”
Kedua warga Noyan tersebut mengetahui persis apa yang terjadi didesa Semongan tersebut.”Selanjutnya penyelewengan ADD/DD itu,di awal anggaran pada tahun 2019 dengan kisaran 2 miliar lebih,hanya saja kami masih meragukan kembali tentang pembangunan yang ada disana bisa dibilang rata- rata tidak sesuai dengan banyaknya uang negara yang masuk ke Desa semongan tersebut.
“Karena dilihat dari sekian banyaknya pembangunan itu sama sekali tidak dapat menunjukan besarnya pengeluaran anggaran yang semestinya di perlukan dalam membangun pembangunan yang ada didesa itu. “Sejauh ini kami sangat membenarkan dan mau bertanggung jawab atas laporan penyelewengan dana desa ini, atas dasar nya kami mengetahui dari warga langsung yang mengerjakan proyek- proyek di desa tersebut.”Kemudian untuk laporan yang kami buat pertama kali masuk ke Kacabjari Entikong pada tanggal 26 Desember 2019 kemudian kami melanjutkan memasukan laporan itu kepada Kacabjari Entikong pada tanggal 6 Januari 2020,sesuai dengan keinginan Kacabjari Entikong dengan semua bukti- bukti yang kami ambil.”Oleh karena ini sudah cukup lama sudah mencapai 1 tahun berlalu,diawal kami melaporkan hal ini dan sampai saat ini kami belum juga nampak pengembangan yang signifikan.” Keinginan kami sebagai wakil atau yang mewakili dari masyarakat dan juga masyarakat yang kami temui disana,mengatakan”bahwa kalo bisa di tindak lanjuti secepatnya masuk keranah hukum sebagaimana mestinya hukum yang berlaku di negara kita ini Harapnya.”
Meninjaklanjuti atas permintaan masyarakat Desa Semongan,maka kami dari( FW/LSM) forum wartawan dan lembaga swadaya Masyarakat Kalimantan Barat, telah mengonfirmasikan hal itu ke Kacabjari Entikong, Rudi Astanto,SH pada Kamis 20 Januari 2021,dan saat itu juga Rudi Astanto,SH mengatakan”bahwa kasus kepala Desa semongan masih dalam penyidikan dan masih menghitung beberapa kerugian negara, dan kasus ini secepatnya dirampungkan.”Selaku Kacapjari Entikong Rudi astantanto,SH berjanji akan memberitahukan kepada FW/LSM Kalbar,seandainya kasus ini meningkat jadi tersangka,beliau meminta kepada forum wartawan dan LSM Kalbar,untuk mengawal kasus ini sampai meja hijau,pungkasnya.” (Red Lapan6online).