Kades Penda Asam Diduga Tak Transparan Soal Penggunaan Dana Desa

0
742
Kantor Desa Penda Asam
“Untuk transparansi penggunaan dana desa ( DD) di himbau agar setiap desa dapat membuat pengumuman berupa baleho yang memuat penggunaan Anggaran desa sesuai dengan APBdes yang sudah di buat dan di sepakati bersama BPD,”

Penda Asam | Barsel | KalTeng | Lapan6Online : Tujuan dari penggunaan dan pengelolaan dana desa yang di transfer oleh pemerintah pusat melalui pemerintah desa itu semata mata untuk mensejahterakan masyarakat dan memberdayakan masyarakat desa dan pengelolaan keuangan secara transparansi baik itu tentang informasi papan anggaran dana desa secara terbuka kepada masyarakat desa masing-masing di tempat.

Dan berdasarkan informasi yang di himpun dari masyarakat setempat dan hasil monitoring Koordinator Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( LP3K-RI) Jakarta, bahwa masih saja perangkat desa di wilayah Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, di duga tidak mematuhi aturan pemerintah.

Kantor Desa Penda Asam yang diduga tidak transparan yang merupakan asas pembangunan Nasional
Sikapnya selama ini diduga tidak terbuka dalam penggunaan ADD dan DD indikator tertutupnya KIP dan layanan publik yang menjadi hak warga masyarakat Penda Asam/Foto2 : Dok.LP3K-RI Barsel

Seperti yang disampaikan oleh Latif Kamarudin, Kord.LP3K-RI Barsel ,”Bahkan, didalam pengelolaan dan penggunaan keuangan desa desa (DD) terkesan ada yang ditutup-tutupi, sedangkan SOP nya harus transparan serta harus terbuka terhadap masyarakat setempat dan papan informasi anggaran dana desa harus di pampang di depan kantor desa, hal ini agar masyarakat lebih mengetahui besaran dana desa maupun dana anggaran ADD,” tegas kepada Lapan6online.com saat di jumpai di Kota Buntok, pada Senin (25/5/2020) kemarin.

Latif menambahkan bahwa,”Sesuai hasil monitoring dari tahun sebelum nya juga sama bahwa perangkat desa Penda asam belum ada memasang papan informasi anggaran dana desa sampai dalam beberapa bulan terakhir juga sama ,bahkan baru baru ini juga sama juga belum di Pampang oleh perangkat desa dan hal ini seolah olah indikasi ada nya pembiaran oleh tim monitoring pemerintah kabupaten maupun tim monitoring kecamatan,” tambah Latif.

Latif Kamarudin, Kord. LP3K-RI Barsel/Foto : Istimewa

Sebenarnya, lanjut latif sangat masyarakat berhak mengetahui nya setiap besaran anggaran dana desa (DD) maupun ADD di setiap desa dan hal ini jelas Latif ,sudah pernah di klarifikasi tentang perangkat desa penda asam di duga kuat tidak memasang informasi anggaran dana desa pada kantor desa ,kepada pihak Kecamatan Dusun Selatan (28/4/2020) yang lalu melalui camat dusun selatan Mario Aan,Sstp. dan kasi Pembangunan dan PM pada kecamatan dusun selatan dan mareka berdua mengatakan terimakasih atas informasi nya dan akan segera kami monitoring nya, lanjut mareka berdua ,untuk tim monitoring desa ada di bagi dua ada tim monitoring kecamatan dan ada tim monitoring dari kabupaten .sebut mareka berdua”.

Dan lanjut melalui SMS singkat WhatsApp PLT DSPMdes Kabupaten Barito Selatan H.Akhmad Khaitami,SP.(28/4/2020).

Menurut Ahmad Khaitami bahwa,”Untuk transparansi penggunaan dana desa ( DD) di himbau agar setiap desa dapat membuat pengumuman berupa baleho yang memuat penggunaan Anggaran desa sesuai dengan APBdes yang sudah di buat dan di sepakati bersama BPD,” tegasnya.

Tapi sayangnya , lanjut Latif , himbauan dari Kantor Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMDes ) belum membuahkan hasil yang baik agar setiap desa dapat mematuhi aturan pemerintah salah satu nya desa penda asam kecamatan dusun selatan dari hasil monitoring di kantor desa, sangat di duga kuat dari lima tahun sebelum nya juga sana bekum pernah di pasang papan anggaran dana desa dan termasuk baru baru ini , di sinyalir perangkat desa Penda asam maupun nama nama masyarakat yang layak yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT ) dari bulan april, Mei sampai dengan bulan Juni tahun 2020 ini , belum terlihat secara transparan / terbuka oleh perangkat desa Penda asam kepada masyarakat setempat tentang berapa besaran sebenarnya total keseluruhan anggaran dana desa tersebut, ” Latif mengakhiri. Tim Lapan6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini