Penulis: Asyari Usman, (Pengamat Politik dan Wartawan Senior)
Lapan6online.com : Ada video tentang adegan paranormal. Namanya, Ki Sabdo. Sang Dukun sedang duduk bersila di lobi gedung Nusantara 5 di DPR, Senayan. Dia kelihatan membaca mantra. Tak lama kemudian selesai. Si perekam video bertanya kepada Pak Dukun tentang apa yang dia kerjakan. Menurut dukun yang berpakaian serba hitam itu, termasuk blangkonnya, dia sedang melakukan gladi bersih untuk peranan sebagai penjaga atau pengawal pelantikan Jokowi-Ma’ruf, 20 Oktober 2019.
Ki Sabdo menjelaskannya dengan lengkap. Dia sudah membooking ratu pantai selatan, Nyi Roro Kidul berserta pengawalnya yang bernama Nyi Blorong. Juga diikutsertakan Jin Kayangan. Mereka inilah yang akan mengamankan pelantikan Jokowi-Ma’ruf. Intinya, kata Ki Sabdo, persiapan untuk pengawalan pelantikan sudah sangat mantap. Gladi bersih ini, sesuai video, dilakukan hari Jumat (18 Oktober 2019).
Benarkah pihak Istana yang mengerahkan Ki Sabdo?
Staf ahli utama kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan Istana tidak pernah mengerahkan paranormal atau dukun. Tetapi, di akhir video yang dimaksud di atas, Ki Sabdo mengatakan “iya” ketika ditanya apakah dia disuruh oleh Jokowi.
Perlukah Jokowi mengerahkan kekuatan gaib untuk mengamankan pelantikannya?
Soal perlu atau tidak, tentu ini tergantung Jokowi sendiri. Namun, pengerahan dukun untuk ikut mengamankan pelantikan memperlihatkan Jokowi meyakini kekuatan magis. Ini sepenuhnya hak beliau. Hak untuk mempercayai bentuk-bentuk kekuatan magis. Tidak ada yang bisa melarang. Cuma, apakah kepercayaan kepada kekuatan magis itu sesuai dengan norma-norma agama, khususnya agama Islam yang dianut oleh Pak Jokowi? Tentu ini sangat kontroversial.
Terlepas dari sudut pandangan norma agama, pengerahan paranormal atau dukun dengan tujuan untuk mengawal acara pelantikan presiden, memunculkan beberapa masalah.
Pertama, pengerahan paranormal atau dukun mencerminkan ketidakpercayaan pada berbagai institusi keamanan negara. Terlihat ada keraguan terhadap kemampuan kepolisian, badan intelijen dan TNI untuk mengamankan rangkaian pelantikan. Semua lembaga keamanan ini tidak mengenal kekuatan magis sebagai musuh atau ancaman bagi mereka. Terkesan pengerahan dukun itu meremehkan aparatur keamanan.
Kedua, pengerahan paranormal jelas menunjukkan kemunduran spiritual dan intelektualitas ratusan tahun. Tuhan Yang Maha Esa menurunkan bantuan kepada manusia agar makhluk yang terbaik ini terbebas dari belenggu kehinaan intelektualitas. Allah mengirimkan utusan silih berganti untuk menjelaskan agar manusia tidak menyembah atau bersujud kepada sesama makhluk.
Penjelasan itu didakwahkan ke Indonesia sekitar 700-an tahun yang lalu. Sampai akhirnya kita mantap dalam teologi keesaan Allah. Kita yakin bahwa hanya Allah-lah sumber segala kekuatan dan kekuasaan. Jadi, pengerahan dukun mengembalikan Anda ke masa sebelum kedatangan risalah yang membebaskan manusia dari cengkeraman kebodohan (jahiliyah).
Ketiga, pengerahan dukun (paranormal) akan menjadi teladan yang membingungkan bagi generasi milenial. Prinsip perdukunan tidak sejalan dengan ‘creative thinking’ (berpikir kreatif). Tidak akan bisa terhubung dengan ‘digitalized technology’ (teknologi terdigital).
Intinya, penyertaan dukun dalam acara-acara kenegaraan akan menyampaikan pesan yang kontradiktif tentang kapasitas para pemimpin. Di satu pihak, para penguasa mengatakan mereka ingin mempercepat pembangunan sains dan teknologi. Namun, di pihak lain, para penguasa juga menunjukkan isyarat bahwa pikiran mereka terbelenggu oleh perdukunan yang tidak punya sambungan dengan sains dan teknologi itu sendiri.
Akibatnya, muncul pertanyaan apakah para penguasa memahami atau tidak terobosan sains dan teknologi yang berlangsung terus-menerus. Apakah mereka mengerti bahwa sains dan teknologi adalah buah dari pembebasan manusia dari sungkupan kebodohan dan kelemahan.
Itulah tiga hal yang perlu kita cermati terkait penyertaan dukun atau paranormal di dalam aspek-aspek kehidupan kita. Semoga kita tidak masuk ke dalam terowongan yang akan membawa kemunduran intelektualitas. Ratusan tahun ke belakang.
20 Oktober 2019 (*)