Kalau Soekarno dan Soeharto Saja Dapat di Makzulkan, Kenapa Jokowi Tidak?

0
5
Muslim Arbi /Foto :Ist.
“Sejuta Buruh yang dirugikan dengan di undangkan nya UU Ombibuslaw akan lakukan perlawanan tanpa henti ke DPR maupun Istana. Isu nya dukung pemakzulan Presiden Joko Widodo,”

Oleh : Muslim Arbi

KALAU Proklamator dan Presiden RI Pertama, Ir Soekarno dan Bapak Pembangunan, Jendral Besar, Soeharto saja dapat di makzulkan Rakyat. Mengapa Presiden Jokowi tidak dapat dimakzulkan?

Publik dan Rakyat Indonesia tidak meragukan lagi apa peran kesejarahan Soekarno dan Soeharto. Tapi toh akhir nya di makzulkan juga.

Apakah Soekarno tidak hebat? Sebagai Proklamator bersama Bung Hatta, atas nama Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Dan apa jasa Soekarno terhadap bangsa ini sejak muda? Semua sudah tahu.

Demikian juga Presiden Soeharto, apa peran beliau selama perjuangan dan menjadi presiden RI selama 32 tahun.

Toh Rakyat akhir nya mendesak kedua Presiden dan Tokoh Bangsa itu mundur dari kekuasaan nya. Dan ternyata kedua Tokoh Besar Bangsa ini dengan legowo memilih tidak menjadi presiden lagi. Meski kalau gunakan kekuasaan saat itu bisa saja di lakukan untuk mempertahan jabatan nya.

Presiden Soekarno malah di angkat sebagai Presiden Seumur hidup. Presiden Soeharto malah saat berhenti tahun 1998 itu. Oleh media di anggap sebagai manusia terkuat di Asia.

Saat ini Presiden Joko Widodo mendapat banyak kritikan dan perlawanan oleh Rakyat di berbagai penjuru negeri.

Seratus Tokoh Kritis Tanda Tangani Petisi Pemakzulan Joko Widodo. Dan telah di terima oleh DPD RI, Tamsil Linrung.

Sebelum nya. Prof Denny Indrayana dari Meulbern Australia layangkan surat terbuka ke DPR desak agar Jokowi di makzulkan.

10 Agustus ini, sejuta Buruh yang dirugikan dengan di undangkan nya UU Ombibuslaw akan lakukan perlawanan tanpa henti ke DPR maupun Istana. Isu nya dukung pemakzulan Presiden Joko Widodo.

Sejak menjadi Presiden, Oktober 2014 hingga saat ini banyak janji politik yang di abaikan. Dan itu perbuatan tercela. Karena presiden di anggap berbohong dan menipu Rakyat Indoensia dengan janji – janji palsu nya.

Presiden juga dianggap tidak jujur dalam kasus Ijazah Palsu yang sangat menciderai harkat dan martabat sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan.

Perbuatan tercela itu langgar Sumpah Jabatan Presiden dan dapat di makzulkan.

Belum lagi keterlibatan Presiden Jokowi dalam KKN semakin terang benderang dan berani.

KKN adalah musuh utama Reformasi 1998. Saat ini di praktekkan tanpa rasa malu oleh Presiden.

Belum lagi kebijakan hutang dan pembangunan Infrastruktur yang jadi beban negara dan Rakyat. Tapi Presiden tidak mau mendengar suara Rakyat.

Demokrasi mati. Di saat Rakyat berteriak soal Kedaulatan nya. Presiden merasa paling benar sendiri dan tidak mau dengar Rakyat.

Sejumlah UU yang lahir selain UU Omnibus law, seperti UU Minerva, UU IKN, UU Kesehatan, di tentang dan di protes Rakyat. Presiden tetap jalan.

Rakyat Tidak Berdaulat lagi. Meski Konsitusi menjamin Rakyat Berdaulat. Yang terjadi justru Daulat Presiden.

Atas hilang nya kedaulatan Rakyat saat ini. Maka pantas Rakyat saat ini ajukan Petisi Pemakzulan Presiden untuk merebut Kedaulatan Rakyat yang telah di rampas oleh Kekuasaan saat ini.

Jadi sangat pantas dan patut; Presiden Joko Widodo juga dapat di berhentikan oleh Rakyat agar Kedaulatan Rakyat dapat di tegakkan kembali sesuai Amanat Konsitusi. Margonda Raya, Depok 1 Agustus 2023. (*)

*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu