“Kejari tetap independen. Jangan karena sudah dikasih gedung (tidak independen), jadi harus tetap independen. Jangan sampai dibiarin, enggak ada itu. Tolong dicatat,”
Jakarta, Lapan6Online : Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin meminta masyarakat menjadikan kantor kejaksaan sebagai rumah rakyat mencari keadilan. Hal itu dikatakan Jaksa Agung Burhanudin usai meresmikan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di bilangan Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Provinsi Banten, pada Jumat (17/01/2020).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanudin mengatakan, pembangunan gedung ini merupakan wujud niat baik, sekaligus bentuk kontribusi dan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap para penegak hukum.
Sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas yang diemban oleh jajaran Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, sudah barang tentu harus dibarengi dedikasi tinggi dan kinerja yang optimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan.
“Sehingga keberadaan gedung kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan ini diharapkan menjadi bagian dan memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di Provinsi Banten secara keseluruhan,” kata Burhanudin.
Menurut Burhanudin, berdiri tegaknya gedung kantor kejaksaan negeri ini, juga harus diikuti dengan tegasnya penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang Selatan. Gedung yang kokoh ini, tidaklah cukup memberikan kewibawaan bagi penghuninya secara serta merta.
“Untuk itu dibutuhkan tenaga-tenaga penegak hukum handal yang mampu mengawal tercapainya visi besar sebagaimana yang dimandatkan kepada kita bersama dalam agenda pembangunan menuju Indonesia Maju,” tutur Jaksa Agung.
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung itu berharap, dengan diresmikannya gedung kantor baru ini akan dapat memotivasi peningkatan performa bagi warga Adhyaksa Kejari Tangsel untuk siap dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan tugas di tengah dinamika perubahan yang ada.
“Sekaligus mengoptimalkan kualitas pelaksanaan fungsi dan kewenangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk memastikan terpenuhinya harapan kita bersama akan hadirnya penegakan hukum yang berkeadilan serta mencerminkan kepastian hukum dan membawa kemanfaatan besar bagi masyarakat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan penegakan hukum yang terus kita perjuangkan tanpa kenal lelah,” tutur Burhanudin.
Usai meresmikan, Jaksa Agung Burhanudin ditemani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Rudi Prabowo Aji, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Bima Suprayoga dan Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany, berkesempatan meninjau satu persatu sarana dan prasarana Kejari Tangsel.
Gedung baru Kejari Tangsel ini dibangun di atas tanah seluas 9600 meter2 dengan anggaran mencapai Rp 42 miliar. Anggaran sebesar itu merupakan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.
Meski itu dana hibah, Jaksa Agung Burhanudin berpesan kepada jajaran Kejari Tangsel untuk tetap menjaga independensi dalam penegakan hukum.
“Kejari tetap independen. Jangan karena sudah dikasih gedung (tidak independen), jadi harus tetap independen. Jangan sampai dibiarin, enggak ada itu. Tolong dicatat,” tegas Burahuddin. Syamsuri.