NEWS | MEGAPOLITAN
“Penghentian sementara semua aktivitas (lockdown) itu lantaran banyaknya pegawai pada Kejati DKI Jakarta yang positif terpapar virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19),”
Lapan6Online | Jakarta : Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berlokasi Wisma Mandiri II Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini, pada Jumat (04/02/2022), menghentikan semua aktifitasnya (lockdown).
Penghentian sementara semua aktivitas (lockdown) itu lantaran banyaknya pegawai pada Kejati DKI Jakarta yang positif terpapar virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19).
“Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam SH MH, di Jakarta, pada Jumat (04/02/2022).
Berkenaan dengan hal tersebut, kata Ashari Syam, maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (*Syamsuri/Mas Te/Kop/Lpn6)