Aceh Timur l Lapan6online-Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H besama Bupati H Hasballah Bin H.M Thaib, S.H, Selasa (14/04/2020) meninjau ruang isolasi Covid -19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud, Idi.
Selain meninjau ruangan isolasi, Kapolres bersama Bupati dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Aceh Timur juga meninjau lokasi karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang pulang dari luar daerah, serta tempat penginapan tim dokter penanganan Covid-19 (Virus Corona).
“Alhamdulillah, semua ruangan isolasi dan fasilitas lainnya telah dipersiapkan dengan baik. Untuk lokasi karantina bagi warga yang membandel atau tidak mau melakukan isolasi mandiri juga telah kita siapkan dengan fasilitas kamar yang dilengkapi dengan AC,” papar Bupati Aceh Timur, disela-sela kunjungan ruangan isolasi, di RSUDZM Idi.
Sambung Bupati, meminta masyarakat untuk tidak salah faham terkait tempat karantina yang telah disediakan pemerintah yaitu lokasi gedung BKPSDM atau SKB.
“Lokasi ini bukan kita tempatkan orang sakit, ini merupakan lokasi karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tidak mau, atau bandel tidak mau melakukan isolasi mandiri. Jadi kita harapkan jangan salah faham,” ujar Bupati Rocky.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah H. M. Thaib, juga mengharapkan masyarakat untuk senantiasa bekarjasama dalam mencegah wabah Covid -19 ini.
“Ini persoalan kita semua, yang sudah mestinya kita cegah bersama. Untuk itu patuhilah himbuan Pemerintah untuk selalu jaga jarak, pakai masker, dan selalu berfikir positif tentang penanganan wabah ini, serta tingkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT sama-sama kita berdoa agar wabah ini cepat berlalu,” pungkas Bupati Rocky.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi himbuan Pemerintah tentang pencegahan wabah Covid -19 ini.
“Mari kita bersatu melawan Covid -19 ini, jangan pernah anggap sepele. Jaga kesehatan kita dan keluarga kita semua, serta jangan lupa pakai masker. Bila ada yang baru pulang mudik untuk segera melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, jangan bertemu dengan keluarga Anda dulu.” Himbau Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (I-oNe).