Kapolsek Sanggau Ledo Sidak SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

0
47

PERISTIWA

”Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM jenis Solar karena sangat merugikan masyarakat,”

Bengkayang l KALBAR L Lapan6Online : Untuk mejaga kenyamanan konsumen agar mendapatkan BBM dan pengisian sesuai ukuran di SPBU maka dari itu, Polsek Sanggau Ledo menjalan kan lntruksi Kapolri Republik Indonesia.

Oleh karenanya,Kepolisian Sektor Sanggau Ledo Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan Patroli, Pengamanan, Pengawasan dan Penegakan Hukum apabila Pengelola SPBU melakukan penyalahgunaan BBM jenis Solar Subsidi di wilayah hukum Polsek Sanggau Ledo, pada Minggu (31/03/2024) kemarin.

Kapolsek Sanggau, Ledo Ipda Rega Nuari Pratama, S.H., menjelaskan bahwa,”Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM jenis Solar karena sangat merugikan masyarakat, diharapkan juga tidak terdapat antrian kendaraan yang menggunakan jerigen/drum ataupun kendaraan tanki siluman,” ujarnya.

Kepolisian Sektor Sanggau Ledo akan memonitoring/pengecekan secara rutin di SPBU guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan/penimbunan BBM oleh para spekulan untuk memperoleh keuntungan yang besar,”Serta secara umum kebutuhan BBM jenis solar untuk wilayah hukum Polsek Sanggau Ledo masih terpenuhi,” terang Ipda Rega Nuari Pratama, S.H.

Kapolsek menambahkan bahwa,”Untuk ketersediaan BBM jenis Solar di SPBU PT. BUKIT RAYA INDAH SANGGAU LEDO memiliki stok 8000 Liter Solar Subsidi dan 16.000 Liter Pertalite perhari, dan Personil Polsek Sanggau Ledo yang melaksanakan pengecekan menghimbau kepada pemilik SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu Kepolisian Sektor Sanggau Ledo juga,”Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan kecurangan di SPBU PT. BUKIT RAYA INDAH secepatnya untuk segera melaporkan ke Kepolisian Sektor Sanggau Ledo agar dapat segera ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek. (*YULIZAR/Red)