Pematang Siantar | SUMUT | Lapan6Online : Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI,red) Cabang Pematang Siantar-Simalungun (PSS) menilai, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) tidak serius mengurus Pemuda dan Olahraga di Pematang Siantar.
Akibat ketidak siriusan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, GMKI
menyatakan, sikap penolakan terhadap Pembangunan Pusat Perbelanjaan (Mall) berkedok Gedung Olah Raga (GOR) di Kawasan Pematang Siantar, Sabtu (20/05/2023).
Kepada KopiPagi (Media Group Jaringan Lapan6Online), Ketua GMKI PSS Theo Naibaho mengatakan, bahwa, GMKI menolak pernyataan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pematang Siantar yang menyampaikan bahwa kawasan GOR Pematang Siantar adalah kawasan perdagangan.
“GMKI menolak, karena kita menilai tidak sesuai dengan sarana atau infrastruktur yang ideal terhadap suatu objek kegunaan,” kata Theo Naibaho.
Sebelumnya kawasan tersebut adalah murni sebagai sarana dan prasarana GOR. Dalam penyampaian aspirasi, GMKI bukan hanya sekali ini saja disampaikan.
Namun aspirasi GMKI tidak diindahkan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan tetap melanjutkan pembangunan Pusat Perbelanjaan (Mall) berkedok GOR.
“Itu yang dibangun adalah Mall jika ada unsur GOR didalamnya itu hanya kedok, GMKI tentunya menolak segala bentuk pembangunan yang tidak ideal terhadap kepentingan masyarakat, secara objek kegunaan harus masif sebagai wadah atlet, jika bangunan sebelumnya adalah GOR maka pembangunan yang harus dikerjakan harus GOR juga.” ucap Theo Naibaho Ketua GMKI PSS.
GMKI juga menilai ada upaya mengkapitalisasi kawasan yang seyogyanya adalah aset olahraga yang akan mengurangi nilai fungsi dan kegunaan karena mencampur adukkan GOR dan pusat perbelanjaan (Mall) dengan landasan merujuk dari perubahan kawasan tersebut dengan upaya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) Kota Pematang Siantar tahun 2021-2041 .
“Jelas ini ada upaya mengkapitalisasi jika dikaitkan dengan perubahan Perda sudah disiapkan sejak awal sebelum pembangunan dimulai. Namun kami GMKI mulai fokus terhadap tidak idealnya jika GOR dicampuradukkan dengan pusat perbelanjaan (Mall). Jika mau buat Mall silahkan cari tempat lain, jangan mengotori aset anak muda atau atlet Siantar atau sebaliknya jika ingin bangun mall baik pemerintah maupun swasta wajib membangun GOR,” tegas Cavin Tampubolon selaku Kabid Akspel GMKI PSS.
Terkait permasalahan ini, GMKI akan bertemu dengan Walikota dr. Susanti Dewayani, Sp.A Pematang Siantar untuk menyampaikan sikap secara langsung melalui surat resmi sebagai upaya memberikan solusi serta merasionalkan konsep pembangunan yang ada pada program Pemerintah Kota serta mengarahkan DPRD konsisten dengan tupoksinya.
“Jelas kami akan men jumpai ibu Walikota Siantar untuk menyampaikan langsung, solusinya serta upaya merasionalkan konsep pembangunan melalui program kerja beliau di Siantar dan menyatakan beberapa alasan GMKI menolak adanya Pusat Perbelanjaan di kawasan GOR walaupun ada Perda yang diatur. “Stop bohongi rakyat,” tegas Theo Naibaho Selaku Ketua GMKI Siantar.
“Kami juga menekankan kepada DPRD Siantar agar lebih giat lagi bekerja dalam menjalankan tugas dan amanah sesuai tupoksinya, melakukan fungsi pengawasan yang masif demi kepentingan rakyat.” ucap Theo Naibaho. (*Kop/MasTe/Nilson Pakpahan/Lpn6)