Kartel Maling Ikan? Susi: Politisi, Penegak Hukum hingga PNS ‘Bermain’

0
37
Susi Pudjiastuti. (foto istimewa/Net)

“Jadi politisi bermain, aparat penegak hukum bermain, PNS bermain. Karena muskil kapal asing bisa beroperasi mengambil ikan kita bertahun-tahun tanpa kerja sama, suport dan proteksi dari kita,”

Jakarta, lapan6online.com : Luasnya wilayah perairan laut Indonesia lengkap dengan kekayaan suymber daya lautnya berdampak langsung terhadap banyaknya kartel atau mafia perikanan yang mencuri ikan. Kartel inilah yang diberantas oleh Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti saat masih menjabat.

Apa cerita dan kiat dari Menteri Susi memberantas kartel maling ikan di laut Indonesia?

Susi Pudjiastuti mebeberkan cerita awal perlawanannya terhadap kartel ikan yang beroperasi secara terstruktur di Perairan Indonesia. Dia mengaku pertama kali mengetahui adanya pencurian ikan pada 2005 saat sudah memiliki pesawat yang digunakan untuk mengekspor ikan.

Suatu kali, ketika tengah terbang menggunakan pesawatnya, dia melihat banyak kapal besar di Perairan Indonesia.

Sejak temuan itu, Susi langsung mempelajari apa yang dilakukan kapal-kapal besar tersebut. Hasilnya, ia tahu bahwa kapal-kapal besar itu ternyata tengah melakukan illegal fishing.

“Saya sudah pernah bicara di media tahun 2005 (illegal fishing). Jadi, jauh sebelum jadi menteri saya sudah melawan illegal fishing. Nah setelah jadi menteri, saya pakai semua wewenang yang ada untuk menumpas illegal fishing,” ujar Susi saat menghadiri diskusi “Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan” di Kantor DPP PKS, Jakarta, seperti dilansir kompas.com.

Susi mengatakan, akibat praktik illegal fishing, terjadi penurunan jumlah nelayan. Sejak 2003 hingga 2013, jumlah nelayan turun dari 1,6 juta rumah tangga menjadi 800.000 rumah tangga nelayan. Penurunan jumlah rumah tangga tak lepas dari semakin susahnya mencari ikan akibat illegal fishing.

Terlebih, illegal fishing dilakukan kapal-kapal besar. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat 13.000 kapal dengan ukuran di atas 30 GT. Dari total jumlah kapal besar iti, hanya sekitar 2 ribuan berasal dari kapal dalam negeri. Selebihnya, kapal asing.

“Kapal di bawah 2 GT Indonesia punya 600.000 sampai 1 juta, di seluruh indonesia. Kalau kapal 10 GT sampai 30 GT, kalau tidak salah 125 ribuan, itu statisik yang saya, lihat waktu di kementerian,” kata Susi.

Ia mengatakan, keberadaan kapal-kapal asing di perairan di Indonesia tak lepas dari koordinasi mereka dengan sejumlah stakeholder di Indonesia, seperti penegak hukum, PNS, hingga politisi.

Mirisnya, mereka sama-sama masuk dalam jaringan kartel ikan.

“Jadi politisi bermain, aparat penegak hukum bermain, PNS bermain. Karena muskil kapal asing bisa beroperasi mengambil ikan kita bertahun-tahun tanpa kerja sama, suport dan proteksi dari kita,” kata Susi.

“Kita punya anak bangsa baik, yang politisinya, institusi penegakan hukum dan sebagainya, semua menjadi satu kartel,” tandasnya.

(*/Redhuge/Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini