Karyawan PT ISI Abis Di PHK Ngadu ke DPRD, Piye Wakil Rakyat?

0
72
Para karyawan eks PT ISI saat mengadu di DPRD Salatiga.
“Nantinya kami semua ini tidak akan menerima THR. Harapan kami, anggota DPRD Salatiga dapat membantu memperjuangkan masalah kami ini yang telah diputus kontraknya oleh perusahaan,”

Salatiga | Jawa Tengah | Lapan6Online : Menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Indo Sakuran Indah (ISI) Salatiga, sejumlah karyawan mendatangi “Gedung Dewan” atau DPRD Salatiga, pada Senin (04/05/2020). Tujuannya, menyampaikan keluhannya jika telah menjadi korban PHK dan tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR).

Waluyo (37), Koordinator Eks Karyawan PT ISI menyatakan, bahwa setelah para karyawan ini di PHK dari PT ISI Salatiga, informasi yang diperoleh dari perusahaan tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR). Masalah ini akhirnya kita sampaikan kepada “wakil rakyat” di DPRD salatiga ini. Harapannya, anggota DPRD dapat membantu untuk memperjuangkan nasibnya dan nantinya dapat menikmati THR. Rata-rata karyawan ini telah bekerja di PT ISI Salatiga ini lebih dari satu tahun, sehingga sudah berhak untuk mendapatkan THR.

“Kami semua datang ke DPRD Salatiga untuk mengadukan nasib kami setelah di PHK dari perusahaan. Bahkan, nantinya kami semua ini tidak akan menerima THR. Harapan kami, anggota DPRD Salatiga dapat membantu memperjuangkan masalah kami ini yang telah diputus kontraknya oleh perusahaan,” ujar Waluyo kepada koranpagionline.com, di gedung DPRD Salatiga, pada Senin (04/05/2020).

Saat mendatangi DPRD Salatiga ini, eks karyawan PT ISI Salatiga ini diterima Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit MSi, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi serta Wakil Ketua Komisi C DPRD Salatiga Listyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga Listyanto menyatakan, bahwa pihaknya akan berupaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang disampaikan eks karyawan itu. Bahkan, secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga.

Harapannya, para karyawan itu akan menerima hak-haknya dari perusahaan. “Kami akan upayakan membantu para karyawan ini. Dan, mengupayakan para karyawan ini untuk mendapatkan hak-nya dari perusahaan. Selain itu, secepatnya akan koordinasi dengan Dispernaker Kota Salatiga,” tandasnya. Heru Santoso/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini