OPINI
“Perundungan atau pun bullying masih saja kerap terjadi hingga saat ini. Tidak memandang umur dan latar belakang korban. Anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa pun terkena dampak perundungan ini,”
Oleh : Yolanda Anjani
BELUM lama berita mengenai banyaknya survey calon dokter spesialis yang mengalami gejala depresi pada hasil skrining oleh kemenkes menjadi obrolan publik, sekarang hadir berita calon dokter spesialis yang bunuh diri karena perundungan (bullying).
Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan tewas di kamar kosnya. Diduga mahasiswi tersebut bunuh diri dengan obat penenang yang disuntikkan sendiri ke tubuhnya. Polisi menemukan obat penenang tersebut di kamar korban.
Kasus bullying PPDS di Universitas Diponegoro ini disorot setelah adanya seorang dokter yang bunuh diri. Polisi menemukan buku harian PPDS tersebut di kamar kosannya, Senin (12/8) malam. Dalam buku itu terungkap bahwa korban mencurahkan keluh kesahnya ke ibunya betapa beratnya menjadi mahasiswi PPDS, termasuk juga dia menyinggung seniornya. (detik.com, 16/8/24).
Namun pihak Universitas tersebut, Undip, membantah adanya perundungan.
“Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” kata Utami.
Utami berkata korban mempunyai riwayat penyakit. Namun, ia enggan menejelaskan penyakit apa yang diderita korban.
“Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah memiliki problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak bisa menyampaikan detail,” jelasnya. (detik.com, 16/8/24).
Dikutip dari kumparan news, ketika ditanya terkait regulasi khusus untuk mencegah kasus bullying ini nantinya, Wakil Kementerian Kesehatan, yaitu Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa saat ini aturan tersebut telah diuji oleh Kemenkes dan Komisi IX DPR RI.
“Kita sudah uji (regulasi khusus) oleh Komisi 9, kita punya undang-undang baru dan undang-undang baru tersebut bernomor 17 tahun 2023,” ujar Wamenkes Dante Saksono Harbuwono di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Perundungan atau pun bullying masih saja kerap terjadi hingga saat ini. Tidak memandang umur dan latar belakang korban. Anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa pun terkena dampak perundungan ini.
Menurut Mubaligah Endah Siti Muwahidah menilai, maraknya kasus bullying ini termasuk tidak terlepas dari pola kehidupan masyarakat secara umum yang liberal.
Ustaz Ismail Yusanto (UIY) mengatakan bahwa, Bullying ini ada dipengaruhi oleh banyak faktor, yang pertama adalah maraknya budaya kekerasan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.” Kekerasan verbal itu bisa berupa caci maki, sedangkan kekerasan fisik bisa artifisial, bisa juga faktual. (muslimahnews.net)
Pemicu adanya bunuh diri ini juga berdasarkan dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal ini berpengaruh dengan ketahanan mental efek dari media sosial atau pun kehidupan yang serba materialistis, hedonistik dan penuh pencitraan. Maka pentingnya mengubah mindset atau pola pikir terhadap apa yang terjadi terhadap sekitar kita juga perlu dilakukan.
Pentingnya untuk menanamkan mindset yang benar dalam diri seseorang.
“Mindset bagaimana menghadapi situasi sesulit apa pun pasti ada kemudahan, bahwa ikhtiar harus dilakukan dengan sepenuh-penuhnya, dan sebagainya, yang itu apabila tidak ditanamkan, maka ia tidak akan punya basis mentalitas yang kuat,” Ucap Ustadz Ismail Yusanto (muslimahnews.net)
Kemudian juga kita sebagai manusia, haruslah beriman kepada takdir baik dan buruknya Allah Swt. Pentingnya tauhid ditanamkan dalam diri sebagai ketahanan kita dalam menghadapi persoalan hidup di dunia.
Untuk menuntaskan masalah perundungan (bullying) ini, maka satu-satunya jalan adalah memunculkan peradaban alternatif menggantikan peradaban materialistis yang merusak ini. Peradaban alternatif adalah peradaban yang tumbuh dari sebuah kasih sayang, tumbuh dari kesadaran.
Sudah seharusnya ditanamkan keimanan yang kuat, diajarkan dan dipahamkannya syariat islam secara kaffah dengan kesadaran untuk menerapkan dan memperjuangkannya dengan landasan keimanan sehingga kasus bullying dapat diselesaikan dimana pun dengan tuntas.
Peradaban islam lah peradaban terbaik yang dapat meminimalisir keburukan.
Sebab peradaban islam ini merupakan peradaban rahmatan lil-‘alamin.
Pemerintah akan mengharuskan seluruh pihak yang bertanggungjawab terhadap anak, keluarga, masyarakat, dan negara untuk bekerja sama, termasuk juga dengan memberikan sanksi bagi pelaku bullying atau kasus lainnya. Wallahu’alam bishawab. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswa Sistem Komputer, Aktivis Dakwah