OPINI | POLITIK
“Beruntunnya kasus KDRT di penghujung tahun ini tentu tersebab banyak faktor. Bagaimanapun, alam hidup sekulerisme telah menjadi lahan subur bagi masyarakat untuk berbuat tanpa terikat aturan Allah Ta’ala,”
Oleh : Fauziah, S.Pd
KASAT Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah (41) mengaku membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat kejadian, istri Panca sendiri sedang dirawat intensif di RSUD Pasar Minggu akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2-12-2023) (Kompas.com/9/12/2023).
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai kasus pembunuhan terhadap empat anak di Jagakarsa Jakarta Selatan ini merupakan pembunuhan berncana terhadap anak. Ia pun mendorong agar pelaku yang merupakan ayah kandung korban, yakni Panca Darmansyah (40 tahun), agar dihukum mati (Republika.co.id/10/12/2023).
Selain itu, kasus KDRT juga dilakukan seorang pria bernama Jali Kartono yang membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Jali nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran terbakar api cemburu usai melihat istrinya chatting dengan pria lain (Kompas.com/05/12/2023).
KDRT kembali terjadi, anak dan istri menjadi korban. Tentu ada banyak penyebab atas tindakan tersebut. Baik faktor eksternal maupun internal. Rumah tidak lagi menjadi tempat aman dan nyaman.
Beruntunnya kasus KDRT di penghujung tahun ini tentu tersebab banyak faktor. Bagaimanapun, alam hidup sekulerisme telah menjadi lahan subur bagi masyarakat untuk berbuat tanpa terikat aturan Allah Ta’ala. Dan berbuat tanpa berpikir panjang.
Mirisnya tidak ada aturan yang shahih yang mengatur hubungan dalam rumah tangga dan tata pergaulan hari ini. Semua karena cara pandang kehidupan berdasarkan sekulerisme kapitalisme pada semua lini kehidupan dan semua lingkungan.
Akibatnya, manusia jadi lebih mudah bersumbu pendek. Mereka tidak mampu dan mau berpikir panjang, alih-alih bersikap sabar. Parahnya lagi, faktor kebebasan media maupun lingkungan tempat tinggal tidak jarang turut memperburuk cara pandang masyarakat sehingga perbuatan kriminal bermotif nekat dan berwujud keji bisa terjadi.
Di samping itu, di rumah tidak lagi tercipta suasana hidup yang penuh persahabatan dan kasih sayang di antara sesama anggota keluarga. Di satu sisi, perasaan mereka tertekan, tetapi di sisi lain tereksploitasi tanpa memperoleh pengungkapan dan penyaluran yang sahih. Pada akhirnya, muncullah perbuatan-perbuatan di luar nalar, bahkan menyalahi fitrah penciptaan.
Islam memiliki aturan sempurna mengatur interaksi dalan rumah tangga maupun dalam kehidupan umum. Lingkungan dan masyarakat yg baik menjadi contoh bagi masyarakat. Islam memiliki aturan dalam menjalankan rumah tangga dengan segala pernak-perniknya sehingga terwujud baiti jannati.
Negara pun akan mendidik masyarakat agar mampu mengendalikan dirinya agar semua berjalan baik, tidak membahayakan jiwa. Negara yang menerapkan Islam atau istilah lain Khilafah berperan penting untuk menjaga suasana hidup masyarakat yang ideal dan kondusif berdasarkan syariat Islam sehingga menyuburkan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Khilafah juga membina warga dengan akidah Islam sehingga membuahkan ketakwaan dan ketaatan.
Allah Taala berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: 96). Wallahualam bissawab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis dan Praktisi Pendidikan