OPINI | POLITIK
“Tata kelola transportasi dalam sistem yang diterapkan saat ini, yaitu sistem kapitalisme, negara berlepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada operator, yaitu korporasi,”
Oleh : Nanda Nabila Rahmadiyanti
SEDERET kasus kecelakaan di ruas jalan tol akhir-akhir ini membuat khawatir para pengguna jalan bebas hambatan. Beberapa waktu lalu, kecelakaan yang dialami bus dan truk di Tol Pandaan-Malang pada 23 Desember 2024 mengakibatkan empat orang tewas. Bus yang berisi rombongan siswa SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri ini, menghantam truk yang berjalan mundur karena tidak kuat menanjak.
Beberapa waktu berlalu, disusul berita kecelakaan serupa yang disebabkan adanya truk yang tidak kuat menanjak di Tol Cipularang pada 5 Januari 2025. Hal ini menyebabkan tabrakan beruntun yang melibatkan satu truk, satu bus, satu angkutan travel dan dua minibus.
Baru-baru ini, kembali terjadi kecelakaan maut oleh truk bermuatan galon yang mengalami rem blong di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, pada 5 Februari 2025 dini hari. Hal ini menyebabkan delapan orang tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka. Tiga kendaraan terbakar, tiga lainnya ringsek, dan bangunan gerbang tol mengalami rusak parah.
Berulangnya kecelakaan di jalan tol dapat terjadi karena ada human error dan juga sistem. Masalah perorangan dimulai dari kapabilitas sopir, bagaimana sang sopir bisa mendapatkan SIM, sejauh mana pengetahuan sopir tentang kendaraannya, apakah ada kesadaran untuk melakukan pengecekan kendaraan secara berkala, hingga beban kerja sopir yang berat yang dapat menyebabkan kantuk dan kelalaian saat berkendara.
Sedangkan dari segi sistemis, hal ini merupakan buah dari buruknya pelayanan pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan bagi rakyatnya. Tata kelola transportasi dalam sistem yang diterapkan saat ini, yaitu sistem kapitalisme, negara berlepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada operator, yaitu korporasi.
Pemerhati kebijakan publik, Iin Eka Setiawati menyatakan bahwa, “Pemerintah berlepas tangan dengan keselamatan transportasi, tidak mengurusi kenyamanan publik. Pemerintah lebih mementingkan kehendak operator daripada keselamatan rakyat. Alih-alih menjamin keselamatan masyarakat, justru nyawa rakyat menjadi taruhannya,” (Mnews, 2/2/2025).
Sistem kapitalisme saat ini, membuat negara berperan hanya sebagai regulator, bukan pengurus bagi rakyatnya. Hubungan pemerintah dengan rakyat bagai penjual dan pembeli. Misalnya pemerintah menjual alat transportasi yang dibutuhkan rakyat dan rakyat dipaksa untuk membelinya, kemudian rakyat merasa lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi karena realitas transportasi umum sangat buruk.
Selain itu, negara tidak serius dalam mewujudkan transportasi massal yang murah dan aman. Negara juga tidak serius dalam memperhatikan kendaraan besar yang seringkali berkualitas buruk karena minim pengecekan dan perawatan, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan seperti tidak kuat dalam menanjak ataupun rem blong.
Sejatinya aspek pelayanan dari pemerintah kepada rakyat adalah solusi untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Islam akan menjadikan penguasa serius dengan kondisi jalan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai raa’in yang mengurus semua kebutuhan rakyat. Sebab, negara dalam Islam adalah institusi yang mengurus dan melindungi rakyatnya, bukan institusi yang berperan sebagai regulator semata.
Negara yang menerapkan sistem islam akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan transportasi dengan teknologi yang berkualitas dan memiliki Tingkat keselamatan yang tinggi. Negara juga menyiapkan pengemudi yang andal dalam mengemudikan dan mengenal kendaraanya, serta mewajibkan cek kendaraan berkala. Negara juga akan bersegera memperbaiki sarana dan prasarana transportasi, termasuk jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Oleh karena itu, agar insiden kecelakaan maut tidak terulang kembali, diperlukan tata kelola transportasi yang ideal dan dapat menjamin keselamatan masyarakat. Semua ini hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan sistem yang shahih, yakni sistem kehidupan Islam. Wallahu a’lam bi ash shawwab. (**)
*Penulis Adalah Alumnus Universitas Indonesia
Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.