PERISTIWA | NUSANTARA
“Minta kepada Komisi 3 DPRD Prov Sultra Saudara Salam Sahadia S.Sos M.Si dan Ibu Dra. Hj Muniarti Ridwan Perwakilan Rakyat Butur untuk menyampaikan kepada pemerintah Provinsi tentang permasalahan rusaknya infrastruktur jalan Provinsi di Kab Butur,”
Lapan6OnlineSulTra | Buton Utara : Aksi unjukrasa masyarakat Kecamatan Bonegunu dan Kecamatan Kambowa dalam rangka menyikapi rusaknya jalan Provinsi di Kabupaten Buton Utara Butur,red), Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Minggu (14/11/2021) lalu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra,red) yang hingga saat ini belum melakukan perbaikan jalan yang rusak berupa pengaspalan. Sehingga pada Minggu (14/11/2021) sekira pukul 11.00 WITA di Pertigaan Desa Eensumala/poros Ereke – Bau-Bau Kec. Bonegunu, Kab. Butur, Prov. Sultra menggelar aksi unjukrasa dari Aliansi Pemerhati Infrastruktur Kab. Butur dalam rangka menyikapi rusaknya jalan Provinsi di Kabupaten Buton Utara dengan estimasi masa aksi + 100 orang yang dikomandoi oleh La Baada dan Fatul Abdul Salam.
Hasil pantauan redaksi Lapan6online.com dilokasi, bahwa aksi unjukrasa tersebut terdiri dari masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Bonegunu dan Kambowa + 100 orang dengan menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit dan Soundsystem.
Kemudian massa aksi melakukan orasi dan memblokir jalan di pertigaan Desa Eensumala – Jln Poros Ereke Bau-Bau, Kec.Bonegunu serta membakar Ban bekas.
Massa aksi dalam orasinya menyatakan bahwa :
a. Meminta kepada pemda kab Butur dan Pemprov sultra untuk segera melakukan perbaikan jalan poros Butur – Bau Bau sebagai akses perputaran ekonomi di Kab Buton Utara. Dimana Jalan Provinsi yg ada di Kab Butur merupakan salah satu janji Politik Gubernur Sultra Ali Mazi SH dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas pada saat Pilgub berjanji nanti kalau terpilih Gubernur akan mengaspal jalan Provinsi yang menghubungkan Kab Butur dan Kota Bau-Bau yg merupakan akses utama perputaran perekonomian di kab Butur.
b. Fungsikan Kantor Bupati Buton Utara yang terletak di Kelurahan Buranga Kec Bonegunu sebagai ibu kota kabupaten dan pusat perkantoran Kab Buton Utara yang sah dan diatur dalam UU no 14 tahun 2007 tentang Pemekaran Kab.Butur.
Mereka dalam aksinya juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Menuntut janji Politik Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk menuntaskan jalan Provinsi yang ada di Kab Butur.
2. Menuntut jalan yang menghubungkan Kab Butur dan Kota Bau-Bau agar segera diperbaiki sebagaimana janji politik Gub Sultra saat setelah terpilih menjadi gubernur sultra.
3. Meminta kepada Komisi 3 DPRD Prov Sultra Saudara Salam Sahadia S.Sos M.Si dan Ibu Dra. Hj Muniarti Ridwan Perwakilan Rakyat Butur untuk menyampaikan kepada pemerintah Provinsi tentang permasalahan rusaknya infrastruktur jalan Provinsi di Kab Butur.
4. Masa aksi akan tetap malakukan aksinya selama Pemerintah provinsi belum merespon/ menanggapi tuntutan masa aksi.
Hingga pukul 15.45 WITA masa aksi membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib. Dan sebagai catatan bahwa, aksi unjuk rasa masyarakat Kec. Bonegunu dan Kec. Kambowa dalam rangka menyikapi rusaknya jalan Provinsi di Kab. Butur Prov. Sultra sebagai mana janji janji Politik Gubernur Sultra Ali Mazi SH dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas pada saat Pilgub berjanji jika terpilih sebagai Gubernur dan wakil gubernur akan mengaspal jalan Provinsi yang menghubungkan Kab Butur dan Kota Bau-Bau yang merupakan akses utama perputaran perekonomian di Kab Butur.
Sementara itu, menanggapai aksi unjukrasa tersebut, Wakil Bupati Butur, Ahali, S.H, M.H mengatakan, dengan adanya unjuk rasa terkait persoalan jalan rusak itu, dia berharap dapat dilihat oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
“Secara manfaat kita setuju untuk dilakukan perbaikan jalan. Mungkin dengan kegiatan ini pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tolong dilihat faktanya (jalan rusak),” kata Ahali kepada awak media di Sekretariat Pemda Butur, pada Selasa (16/11/2021).
Dia menjelaskan, apa yang dilihat dan disuarakan masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait jalan rusak itu adalah fakta.
“Saya lihat faktanya jalanan rusak. Jadi saya sebagai pemerintah, Wakil Bupati Butur, yang hari ini nota bene dari wilayah Kambowa Bonegunu, juga saya mengharapkan perhatian pemerintah provinsi,” ujarnya.
Mantan Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra ini mengimbau kepada masyarakat Kambowa-Bonegunu tuntuk menyampaikan hak atau pendapat sesuai prosedur undang-undang.
“Yang penting tidak mengganggu jalan orang. Jangan merusak, jangan menghalangi kepentingan orang lain, silakan bersuara sesuai prosedur sepanjang dilindungi UU,” tandasnya. (*ANWaR)