Kejadiaan Akibat PETI! Telan Tiga Korban Jiwa Masuk Wilayah Hukum Polres Kota Singkawang

0
12
Salahsatu korban yang meninggal akibat PETI diduga lokasi kejadian tersebut di atas Aliran Sungai Raya.Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan/Foto : Ist.

HUKUM | PERISTIWA | NUSANTARA

“Terjadi lagi kecelakaan kerja akibat tanah longsor di lobang pertambangan emas illegal yang mengakibatkan tertimbunnya tiga orang pendulang di wilayah Pangkalan Batu, Kelurahan Sagatani,”

Lapan6OnlineKALBAR I Singkawang : Beredar kabar lagi lagi pertambangan emas illegal (PETI) menelan tiga korban jiwa, pada Rabu (22/2/2023) pagi yang lalu. Kejadian tewas nya pekerja Peti diperkirakan sekitar pukul 05.30 WIB

Musibah tersebut diduga diatas lahan Dr. N Rt. 003 Rw. 001, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang-Kalbar.

Perlu kita ketahui, diduga lokasi kejadian tersebut di atas Aliran Sungai Raya.Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi bahwa, terjadi lagi kecelakaan kerja akibat tanah longsor di lobang pertambangan emas illegal yang mengakibatkan tertimbunnya tiga orang pendulang di wilayah Pangkalan Batu, Kelurahan Sagatani (red).

Ketiga orang korban tersebut diduga anak buah “HH”, warga Singkawang.

Adapun nama-nama korban tersebut diantaranya:

1.Welianto (25 Tahun), pekerjaan buruh, warga Selakau Tua, Dusun Mu’min RT 06/RW 03 Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas,

2.Dedi (30 Tahun), pekerjaan buruh harian lepas, warga Kecamatan Nanga Temilah, Kabupaten Sintang dan

3.Hendrik alias Dueng (30 Tahun), pekerjaan buruh harian lepas, warga Jl. Sagatani RT. 07 RW. 03, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan.

Sedangkan saksi di lapangan, Lanafi (40 Tahun), pekerjaan buruh yang beralamat di Jalan Tanjung Batu Harapan Rt. 001 Rw. 001, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, dan Tri Wahyudi (53 Tahun), pekerjaan swasta (tukang ojek), warga Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Selatan.

Dari keterangan saksi Lanafi menyebutkan, bahwa ada 3 orang korban tertimbun pasir di tempat kejadian (TKP) atau lokasi dompeng.

Atas kejadian ini pada pukul 05.00 WIB, Tri melaporkan kejadian bahwa, kepada rekan kerjanya tertimbun pasir.

Kemudian Tri menjelaskan bahwa,”Tadi malam (Jum’at, 24/02/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, masih melaksanakan kegiatan dan sampai bekerja lembur di TKP. Saat itu juga dilakukan pencarian korban oleh para penambang,” jelas Tri.

Kelanjutan sekitar pukul 06.25 WIB, ditemukan korban atas nama Dueng, pendulang asal Sagatani, Singkawang.

Berikutnya sekitar pukul 06.30 WIb, ditemukan korban atas nama Dedi, pendulang asal Sintang. Dan pada pukul 06.40 WIB, ditemukan korban atas nama Welianto, pendulang asal Selakau.

Kemudian, sekitar pukul 06.50 WIB, seluruh korban bisa dievakuasi dalam keadaan sudah meninggal dunia dan dibawa ke kediaman mereka masing-masing-masing.

Sampai saat ini, kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Dan monitoring kejadian yang mengakibatkan 3 orang meninggal akibat longsor di lokasi pertambangan selesai pada pukul 13.00 WIB, ucap saksi

Informasi lainnya yang dihimpun awak media di malam kejadian itu, “HH” sebagai bos korban sudah dihimbau jangan ada kegiatan dulu, mengingat limbah sudah masuk ke sungai namun mereka masih nekat dan curi-curi kerja karena dilarang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian SH saat dikonfirmasi awak media mitrabhayangkara.com melalui chat Whatsapp, pada Jumat (24/02/2023), sekitar pukul 12.30 WIB tidak ada jawaban(Red)

Awak media soearakeadilan-news.com juga mencoba lagi konfirmasi Kasat Reskrim Polres Singkawang melalui chat whatsapp pada hari Sabtu (25/02/2023) sekitar jam 11.41 Wib sampai saat berita ini diterbitkan tidak ada juga jawaban. (*YULIZAR-Red)