Kejahatan Densus Kembali Menyasar Nyawa Seorang Muslim

0
51
Puput Hariyani, S.Si/Foto : Ist.

OPINI

“Banyak pihak yang menilai tindakan densus 88 ini tidak transparan dan tidak akuntabel. Haruskah kita diam menyaksikan ketidakadilan yang terus merajalela? Semestinya kaum muslimin tidak boleh diam,”

Oleh : Puput Hariyani, S.Si

SUNARDI, seorang dokter asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, harus meregang nyawa saat ditangkap Densus 88 Antiteror. Dokter yang dikenal baik hati dan memiliki jiwa sosial tinggi ini menjadi korban betapa kejamnya aksi detasemen khusus (Densus 88) yang seolah menjadi mesin pembantai umat Islam dengan dalih terlibat jaringan teroris, meski masih berstatus terduga.

Penangkapan yang berujung penembakan hingga menewaskan nyawa ini memunculkan polemik berikut kecaman dari berbagai pihak.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menilai gerakan Densus 88 saat ini memang sengaja menyasar umat Islam dan membantainya dengan dalih terlibat jaringan teroris.

Novel mengungkapkan, Densus 88 hanya berani ke terduga teroris. Itu berbeda dengan teroris OPM di Papua yang selama ini terus membantai anggota TNI. Bahkan yang terbaru 8 orang sipil menjadi korban penembakan teroris OPM (Fajar.co.id).

Kecaman lain datang dari Profesor Zubairi Djoerban, selain mengungkap duka cita yang mendalam atas meninggalnya dokter Sunardi, sebagaimana dikutip Isu Bogor beliau mengungkap bahwa ini merupakan peristiwa yang amat kelam dan melukai semua orang yang percaya serta berharap pada keadilan.

Duka mendalam tentu juga dirasakan oleh seluruh kaum muslim, pasalnya darah dan jiwa seorang muslim itu sangat berharga. Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 32 yang artinya;

“Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.“

Peristiwa ini bukanlah kali pertama terjadi, Pengamat terorisme, Haris Abu Ulya, mengatakan, selama ini masyarakat sudah mengindikasi adanya tindakan yang tidak sesuai oleh Densus 88. “Kalau Densus mau jujur buka data, setidaknya ada 120-an orang yang tewas dalam operasi terorisme di luar pengadilan,” kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (13/3).

Bilangan angka yang sangat fantastis. Banyak pihak yang menilai tindakan densus 88 ini tidak transparan dan tidak akuntabel. Haruskah kita diam menyaksikan ketidakadilan yang terus merajalela? Semestinya kaum muslimin tidak boleh diam.

Kaum muslim harus cerdas menangkap sebuah peristiwa dan menyikapi dengan sudut pandang Islam. Tidak boleh terjebak dan terseret arus yang sengaja diciptakan seolah-olah kaum muslim adalah pihak yang tertuduh.

Negara ini adalah negara hukum, dan tugas polisi adalah menegakkan hukum. Dalam hukum itu sendiri terdapat asas praduga tak bersalah, semisal terjadi pelanggaran hukum oleh terduga, masih ada proses hukum sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Proses hukum merupakan cerminan dari asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan bagi pihak yang dituduh untuk melakukan pembelaan secara adil dan berimbang (due process of law).

Sebagaimana pandangan hukum Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, “Sekalipun polisi diberi kewenangan untuk menembak dari peraturan Kapolri, namun bukan berarti bebas menembak sampai mati. Terduga itu tidak untuk dimatikan, tapi dilumpuhkan,” ujar Chandra, pada Ahad (13/3/2022) seperti dilansir Republika.co.id.

Sementara itu, Kuasa hukum Sunardi sekaligus anggota tim advokasi Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono menyampaikan kejanggalan Densus 88 saat mencoba menangkap Sunardi di jalan pada malam hari. Ia mempertanyakan megpa penangkapan dilakukan di jalan? Jika penangkapan dilakukan di rumah tidak akan terjadi peristiwa yang berujung kematian.

Lebih lanjut pihaknya akan mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM, Komisi III DPR, hingga Kompolnas. Dia mau agar penangkapan berujung kematian ini bisa diinvestigasi (Viva.co.id).

Oleh karenanya, tindakan represif seperti ini harus segera dihentikan agar tidak ada lagi korban berjatuhan dengan tuduhan terduga teroris. Wallahu’alam bi ash-showab. (*)

*Penulis Adalah Pendidik Generasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini