Kejaksaan Harus Kawal dan Awasi Dana Desa!

0
31
“Hal ini penting, mengingat tidak terkoordinasinya dengan baik berbagai fungsi pengawasan, justru dapat berpotensi menimbulkan over pengawasan yang kontraproduktif dengan semangat Pemerintah memberdayakan masyarakat desa,”

Medan/Sumatera Utara – Lapan6Online : Jajaran Kejaksaan seluruh daerah di Indonesia diinstrusikan berperan aktif mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa sehingga dapat berjalan tepat sasaran dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan S Maringka, saat menjadi Keynote Speaker pada acara Sosialisasi Pengawalan terhadap Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa tahun 2019 di Hotel Emerald Garden Medan, Sumatera Utara, kemarin.

Selain instruksi tersebut, jajaran kejaksaan juga agar membangun koordinasi yang baik dengan APIP (Aparat Pengawasan Inter Pemerintahan,red) dalam menyikapi permasalahan hukum terkait dana desa, sehingga hukum dapat ditegakkan tanpa mengabakan kearifan lokal di masyarakat.

“Hal ini penting, mengingat tidak terkoordinasinya dengan baik berbagai fungsi pengawasan, justru dapat berpotensi menimbulkan over pengawasan yang kontraproduktif dengan semangat Pemerintah memberdayakan masyarakat desa,” tandas Jan Maringka.

Terkait kegiatan sosialisasi, Jan Maringka mengatakan kalau pimpinan Kejaksaan menyambut baik dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan yang ada terkait pengelolaan dan pengawalan dana desa sebagai program utama Pemerintah.

Hal ini, kata dia, sesuai juga poin ketiga Nawacita pemerintahan Jokowi–Kalla yaitu “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan”.

Selain itu, tutur JAM Intel, kegiatan sosialisasi memiliki makna strategis terutama dalam rangka pengamanan kebijakan pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat desa.

“Khususnya untuk meningkatkan sinergi dan kesatuan langkah antara jajaran Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam memperkuat ketahanan dan pemberdayaan masyarakat desa guna mewujudkan pemerataan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Jan Maringka. Syamsuri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini