Kejari Lampung Utara Pulihkan Keuangan Negara Rp 5,9 M

0
53
Ket foto: Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala, SH, MH, di ruang kerjanya. Foto: ist
“Semua ini dilakukan tidak lain tujuannya adalah wujud dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang akan terus berusaha mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh stekolder yang ada di Kabupaten Lampung Utara, yang meliputi dari Pemda, BUMN, BUMD dan masyarakat umum,”

Lampung Utara, Lapan6Online : Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam kurun waktu sembilan bulan telah berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp5,9 miliar.

Untuk saat pihak Kejari Lampura sat ini tengah mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh stekolder Pememerintah Daerah, BUMN, BUMD dan masyarakat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) meluncurkan program JKN Bisa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala mengatakan, bahwa dari hasil pemberian bantuan hukum, pertimbang hukum, Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sejak Januari – Oktober 2019 telah berhasil memulihkan keuangan negara lebih dari Rp5,9 miliar rupiah.

“Pemulihan keuangan negara sebesar lima miliar enam ratus lima puluh sembilan juta lima ratus dua puluh lima ribu enam ratus enam puluh rupiah ini melalui kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Bidang Datun, melalui penegakan kepatuhan pelaksanaan Program JKN KIS dari BPJS Kesehatan, dan penegakan kepatuhan dalam kewajiban pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kata Kajari Lampung Utara Yuliana Sagala, pada Rabu (23/10/2019).

Selain pemulihan keuangan Negara sebesar Rp5.659.525.660 tersebut, lanjutnya, juga ada pemulihan keuangan negara dalam bentuk sertifikat tanah yang ditaksir dengan harga Rp250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta).

Dijelaskan Yuliana Sagala, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat jajarannya saat ini juga sedang menjalankan program Jaksa Pengacara Negara Bisa (JPN Bisa) yang dijalankan dengan konsep mengusung penegakan hukum preventif, korektif dan rehabilitatif.

“Program ini telah dioptimalkan melalui Bidang Datun dan dikemas dalam suatu inovasi ya itu program JPN Bisa,” ujarnya.

Kajarai menambahkan, pihaknya saat ini fokus memberikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara dengan cara Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dengan melakukan sosialisasi dan dialog tanya jawab dengan warga yang hadir pada acara yang digelar jajarannya tersebut.

Semua aktifitas Kejaksaan Negeri Lampung Utara khususnya di Bidang Datun semua hasil kegiatan yang telah dilaksanakan itu dapat dilihat melalui media sosial dan website milik Kejaksaan Negeri setempat.

“Semua ini dilakukan tidak lain tujuannya adalah wujud dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang akan terus berusaha mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh stekolder yang ada di Kabupaten Lampung Utara, yang meliputi dari Pemda, BUMN, BUMD dan masyarakat umum,” jelasnya.

Atas hasil kinerja jajarannya itu, lanjut Yuliana Sagala, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah banyak mendapatkan penghargaan, diantaranya penghargaan dari Pemda Lampung Utara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

“Penghargaan-penghargaan ini sutau bentuk prestasi yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) karena telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani Bidang Datun, dan berhasil memulihkan keuangan negara,” pungkasnya. Suyono/Kop/Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini