Kejari Lebak Layak Diapresiasi, Musnahkan Barbuk Inkracht Hindari Ekses Negatif

0
8
“Sementara untuk senjata tajam yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan kasus pencurian serta kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Kabupaten Lebak,”

LEBAK | BANTEN | Lapan6Online : Guna menghindari ekses negatif dari penyimpanan barang bukti (Barbuk), baik perkara pidana umum maupun perkara pidana khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, provinsi Banten, mengambil langkah tegas dengan memusnahkan Barbuk tersebut, terutama Barbuk yang putusannya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah ini tentu saja layak diapresiasi.

Seperti yang dilakukan Kejari Lebak pada Kamis lalu (20/07/2023), dengan melakukan Pemusnahan barang bukti di depan Kantor Kejari Lebak, Jalan M.H Iko Jatmiko No 3, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kepala Kejaksaa Negei (Kajari) Lebak, Mayasari SH, mengatakan, jika pemusnahan barang bukti yang saat ini dilakukan merupakan barang bukti dalam kasus di tahun 2023 ini.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain, sabu, ganja, obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer, senpi, senjata tajam serta barang bukti lainnya,” kata Mayasari.

Ia menjelaskan, untuk kasus yang palingan mendominasi adalah dari kasus narkoba. Ada sekitar 102,0761 gram jenis sabu, 19,8515 gram ganja serta obat jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak 165.611 butir yang dimusnahkan

“Sementara untuk senjata tajam yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan kasus pencurian serta kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, menjadi komitmen dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Semoga dengan pemusnahan ini dapat meminimalisir dan menindak peredaran narkotika di Lebak,” ucapnya.

Sementara itu Asda I Kabupaten Lebak, Alkadri sangat mengapresiasi kinerja Kejari Lebak dalam penindakan dan penuntasan berbagai perkara di Kabupaten Lebak ini.

“Kita akan terus mendukung langkah Kejari Lebak, terutama dalam pemberantasan narkoba yang saat ini banyak menyasar anak anak muda,” kata Alkadri. (*Kop/bbs/Syamsuri/MasTe/Lpn6)