Kejati Kalbar Awasi Proyek Jembatan Sungai Sambas Besar, Anggaran Proyek Senilai Rp 436 M

0
31
Penandatanganan MoU antara Kejati Kalbar dengan BUMN PT Nindya Karya dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)./Foto : Ist

HUKUM | NUSANTARA

“Kerja sama ini dalam rangka membantu penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara bilamana pihak Nindya Karya menghadapi permasalahan,”

Lapan6OnlineKalBar | Pontianak : Proyek pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), kini dalam pengawasan dan pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Penngawasan dan pendampingan itu dilakukan menyusul ditandatanganinya nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati Kalbar dengan PT Nindya Karya (persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengerjakan protek pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar tersebut.

Bertempat di kantor Kejati Kalbar, pada Jumat (10/12/2021), perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Masyhudi SH MH, dengan Direktur Produksi dan HSE PT Nindya Karya, Firmansyah.

“Kerja sama ini dalam rangka membantu penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara bilamana pihak Nindya Karya menghadapi permasalahan,” ujar Masyhudi.

Dia menjelaskan, berdasarkan undang-undang, Jaksa memiliki fungsi sebagai pengacara negara mendampingi negara, pemerintah, BUMN ataupun BUMD dalam hal berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Ini untuk menjaga aset – aset, pemulihan hak, atau bahkan ada kerugian nagara, dan ini mengoptimalkan fungsi itum sehingga Nindya Karya juga akan optimal dalam rangka melaksanakan berbagai pekerjaannya,” katanya.

Dengan pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan, Masyhudi berharap, proyek strategis nasional yang saat ini sedang di kerjakan PT. Nindya Karya yakni pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu.

Hal yang sama dikatakan Direktur Produksi dan HSE PT Nindya Karya, Firmansyah, yang menyatakan bahwa dengan penandatanganan kerja sama ini, diharapkan proyek strategis nasional yakni pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Firmanysah mengungkapkan, Nilai proyek Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar yakni berjumlah Rp 436 milyar untuk waktu pelaksanaan selama 3 tahun.

“Dengan pendampingan ini kami merasa malah bekerja lebih nyaman, lebih tenang, dan lebih belajar bekerja sesuai Good Corporate Governance (GCG) koridor yang ada,” tuturnya.

Jembatan Sungai Sambas Besar merupakan sarana infrastruktur yang sangat strategis dan keberadaannya yang sangat penting. Adanya jembatan nantinya dapat membantu Kabupaten Sambas dalam pengembangan wilayah beberapa kecamatan yang ada diantaranya seperti di seberang Tebas, Takarang, Kawai dan Jawai Selatan sampai dengan Kepaloh. (*Syamsuri/Mas Te/Kop/Lpn6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini