Kejati OTT Disdik Provinsi Sultra Dapat Apresiasi Jaksa Agung Prasetyo

0
26
“Dengan operasi penangkapan di sana (daerah) maka sangat jelas kasus pidana korupsi begitu masif. Untuk itu kita akan lanjutkan komitmen pemberantasan korupsi,”

Denpasar/Bali – Lapan6Online : Keberhasilan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulawesi Tenggara mendapat apresiasi dari Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Dengan operasi penangkapan di sana (daerah) maka sangat jelas kasus pidana korupsi begitu masif. Untuk itu kita akan lanjutkan komitmen pemberantasan korupsi,” ujar Prasetyo disela-sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2018 di Grand Inna Bali Beach, Bali, Kamis (29/11/2018).

Selain melakukan tindakan represif (penindakan), upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Korps Adhyaksa kini lebih ditekankan pada pendekatan preventif atau pencegahan.

“Kita menekankan pada fungsi pencegahan. Namun, ketika ditemukan adanya bukti cukup, adanya fakta-fakta ditemukan dan tidak terbantahkan, ya enggak boleh juga untuk didiamkan. Harus dilakukan penindakan.”

Menurutnya, kejaksaan sudah membuat program penegakan hukum preventif dengan membentuk tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan (TP4) serta tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D). Tim itu dapat membantu pemerintah pusat dan daerah yang membutuhkan pengawalan kegiatan agar nantinya tidak terjadi penyimpangan.

Beberapa kegiatan TP4 dan TP4D ialah penerangan hukum, penyuluhan hukum dan pendampingan bagi pelaksanaan pembangunan proyek strategis pada semua tahapan, perencanaan, pelaksanaan pekerjaan hingga penyerahan dan pemanfaatan hasilnya. Tujuannya agar semua kegiatan dapat terselenggara tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, dan tepat sasaran.

Seperti diketaui Kejati Sulawesi Tenggara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra berinisial LD, Rabu (28/11/2018) sore di salah satu hotel di Kendari.

Dalam OTT itu, tim Kejati Sultra mengamankan uang tunai senilai Rp 425 juta.

Pejabat LD diamankan setelah tim kejaksaan melakukan pengintaian selama tiga hari di hotel tersebut.

Di saat bersamaan juga, Dikbud Sultra tengah melakukan pelatihan terhadap kepala SMA dan SMK se-Sultra di Hotel D Blitz Kendari pada Selasa (27/11/2018) kemarin.

“Benar bahwa hari ini kami telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Waki Kepala kejaksaan Tinggi Sultra, Tomo Sitepu di kantor Kejati Sultra, Rabu (28/1/2018).

Dijelaskan, LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran dana alokasi khusus Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp 102 miliar untuk SMA dan Rp 80 miliar untuk SMK. Barang bukti yang ditemukan itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee.

“Dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas,” ungkap Tomo.

Hingga saat ini Kejati Sultra belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, karena Kejati masih mendalami kasus ini, apakah masuk kategori pemerasan atau penyuapan.

“Guna kepentingan penyelidikan kita tentu akan minta juga keterangan kepada kepala sekolah yang hadir di tempat itu,” ujarnya. Tomo menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan paling lambat 24 jam hingga ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain menyita uang tunai Rp 425 juta, pihak Kejaksaan juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan LD dan dua ponsel. Syamsuri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini