KOMANDO | PERISTIWA | NUSANTARA
“Satgas Pamtas Yonif 645/Gty mengamankan 1 orang diduga PMI Non Prosedural yang bermula Praka Yoga dan Prada Deden Erisnanto melaksanakan patroli disekitar jalan tidak resmi dekat pos jaga titik nol karena mendengar gonggongan anjing,”
Lapan6OnlineKalBar | Bengkayang : Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali mengamankan 1 orang diduga PMI Non Prosedural dari Malaysia yang akan kembali ke Indonesia di jalur tidak resmi sektor kanan pos dalduk KOUT titik nol Jln. Dwikora no. 01 Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (10/6/2022) kemarin.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam rilis tertulisnya di Kotis Entikong, Kab. Sanggau.
Dalam rilisnya, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H mengatakan bahwa, “Satgas Pamtas Yonif 645/Gty mengamankan 1 orang diduga PMI Non Prosedural yang bermula Praka Yoga dan Prada Deden Erisnanto melaksanakan patroli disekitar jalan tidak resmi dekat pos jaga titik nol karena mendengar gonggongan anjing dan muncul kecurigaan dari Prada Deden Erisnanto sehingga Prada Deden mengajak Praka Yoga berpatroli disekitar jalan tikus dekat Pos jaga,” jelasnya.
Lebih lanjut Letkol Inf Hudallah, S.H menambahkan bahwa, “Sekira pukul 01.15 Wib Praka Yoga dan Prada Deden Erisnanto melihat motor Jupiter MX (tanpa plat) berada di pinggir jalan dan melihat satu orang masuk ke jalan tikus, kemudian Praka Yoga dan Prada Deden Erisnanto bersembunyi disebrang jalan tikus,” tambahnya.
Masih menurut Letkol Inf Hudallah, S.H,”Kemudian Sekira pukul 01.35 Wib muncul 2 (dua) orang yang keluar dari jalan tikus kemudian berjalan menuju motor Jupiter Mx (tanpa plat). Kemudian Praka Yoga dan Prada Deden Erisnanto langsung menangkap 2 (dua) orang tersebut dan dibawa ke Pos Kout Jagoi Babang untuk didalami dan dimintai keterangan,” imbuh Dansatgas.
Diakhir pernyataannya, Letkol Inf Hudallah, S.H mengatakan,”Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan oleh Balidik Satgas kemudian melaporkan kepada Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo, Kemudian Wadansatgas memerintahkan Pabintal Satgas Letda Inf Andi Muh Pagelipu dan juga Balidik Satgas agar menyerahkan 1 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak Imigrasi Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur,” pungkasnya. (*SPL/IBRHM)
*Sumber : Pen Satgas Yonif 645/Gty