Jakarta, Lapan6online.com : Pasangan independen Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom yang biasa disebut pasangan Utayoh nomor urut 02, berhasil memenangkan pemilihan Bupati di kabupaten Fakfak, Papua Barat dalam pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom untuk sementara ini berhak menyandang Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 5 tahun ke depan.
Namun demikian masih ada satu persoalan yang harus dihadapi pasangan Utayoh untuk dapat dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak periode 2021-2025, yakni masih harus menghadapi gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 01 Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim sukses pemenangan UtaYoh , Salim Alhamid mengatakan dibalik sejarah fenomenal itu, catatan lainnya adalah Independen pertama yang berkiprah dalam politik di Fakfak.
“Sejarah juga mencatat muncul seorang perempuan Asli Anak Mbaham Matta Fakfak sebagai Wakil Bupati Fakfak, mendampingi figur Muda yang karismatik Untung Tamsil.” ujar Salim dalam siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta (14/1/2021)
“Duet antara anak dan mama dengan sejumlah pengalaman birokrasi yang digeluti, mampu mendongkrak elektabilitas keduanya,” ujar Salim.
Menurut Salim, kini masyarakat Fakfak banyak berharap, menanti sosok yang dinilai mampu membawa perubahan di Negerinya sendiri dan Tanah Papua. “Sesuai visi dan misi UtaYoh, yakni ‘Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri’ atau ‘TERSENYUM’,” ungkap Salim.
Tumbangkan Kekuatan Oligarki
Salim mengatakan kemenangan Utayoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah bukti kemenangan rakyat, khususnya masyarakat Fakfak.
“Sejarah dimaksud tidak saja UtaYoh mampu menumbangkan kekuatan koalisi 11 Partai politik, di bawah kekuasaan dan sistem yang dibangun rezim MOCA, untuk mem-backup titipannya, yakni pasangan 01,” ungkap Salim.
Kemenangan UtaYoh juga menurut Salim masih terus dipermasalahkan oleh paslon 01, Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana dengan menggugat Keputusan KPUD Kabupaten Fakfak ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, pasangan Utayoh unggul di 8 distrik dari 17 distrik yang ada di Kabupaten Fakfak, dengan perolehan suara sebanyak 20.271. Sedangkan pasangan Samaun Dahlan dan Cliford Ndandaramana memperoleh suara sebanyak 19.446.
Senada dengan Salim , seperti dikutip pemberitaan tirto, pada 21/12/2020, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Hasanudin, mengatakan sejak pilkada langsung diselenggarakan kali pertama, para calon independen memang sulit menang.
“Calon independen memang sedikit atau sulit menang, karena demokrasi kita dikuasai dan didominasi oleh partai politik,” katanya. Para paslon independen tumbang karena kebanyakan lawan mereka adalah petahana dan didukung oleh banyak parpol.
Berdasarkan data Pilkada 2020, terdapat 80 petahana maju lagi, “Demokrasi saat ini lebih memihak pada partai politik yang dikuasai oligarki dan dinasti politik, sehingga ruang calon independen untuk menang itu kecil,” ujar Ujang.
Namun begitu, pasangan Utayoh membalik keadaan di kabupaten Fakfak, keduanya berhasil mengalahkan paslon dukungan 11 partai politik. Keadaan ini seolah menjawab, suara rakyat masih unggul dari suara partai, setidaknya di kabupaten Fakfak, tentunya jika keduanya berhasil menang melawan gugatan hukum yang dilayangkan Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana di MK.
(*/Red)