“Bencana kelaparan akan menjadi momok besar dan masalah sosial lain yang sangat memperihatinkan akan menjadi bayang bayang suram yang menghantui,”
Oleh : Mita Wulandari
Jakarta | Lapan6Online : Pandemi belum juga usai bahkan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Tak tanggung tanggung, banyak korban jiwa atas peristiwa pandemi ini, bukan hanya korban jiwa dampak Covid-19 juga mengakibatkan masalah besar lain nya yaitu ekonomi negara yang mati akibat imbas pandemi.
Hal ini pula yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan sosial bagi kalangan masyarakat, bagaimana tidak ekonomi mandek maka rakyat kesulitan mendapatkan uang, faktanya bila dimasa masa normal saja masyarakat kesulitan mencari uang untuk penghidupan sehari hari lalu apa jadinya bila dimasa pandemi ini banyak masyarakat yang jungkir balik hanya untuk mendapatkan sesuap nasi, belum lagi banyak kasus PHK yang mengakibatkan semakin meningkat nya jumlah angka pengangguran di Indonesia dan pasti akan berimbas pada tingkat kemiskinan.
Tidak hanya itu, kemiskinan juga memberikan dampak yang menjalar terhadap kasus kasus lainnya seperti kriminalitas , banyaknya kasus pembunuhan disertai pencurian , hal tersebut umumnya yang dilakukan atas dasar desakan faktor ekonomi, tak hanya itu kasus kelaparan dan bunuh diri semakin meningkat akibat ekonomi yang semakin sulit ditengh pandemi, Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad Mengatakan bahwa situasi darurat dapat menyebabkan masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya lagi menjadi nekat melakukan kejahatan demi bertahan hidup ditengah masa pandemi Virus Corona di Indonesia.
“Situasi serba darurat seperti sekarang ini telah menyebabkan banyak perubahan kehidupan. Orang yang tidak kuat untuk bertahan dengan cara-cara yang halal akan melakukan jalan pintas yang bertentangan dengan hukum,” kata Suparji, saat dikonfirmasi AKURAT.CO (Kamis, 30/4/2020).
Hal ini dirasa sangat mengkhawatirkan sebab bukan hanya tingkat kemiskinan saja yang meningkat namun juga berimbas pada kriminalitas dan kelaparan.
Belum lagi kasus positif korona yang semakin bertambah naik tiap harinya hal ini pasti akan meningkatkan jumlah kasus kemiskinan diindonesia akibat pengangguran yang ada, terlihat dari pendapat yang di utarakan oleh Bank Dunia memprediksi, tingkat kemiskinan di Indonesia akan meningkat antara 2,1% sampai 3,6% akibat pandemi virus corona.
Jika mengacu prediksi tersebut, diperkirakan penduduk miskin di Indonesia bakal bertambah antara 5,6 juta hingga 9,6 juta jiwa di tahun ini (amp.kontan.co.id 9/6/2020). Hal ini semakin menambah daftar panjang tingkat kemiskinan di Indonesia.
Malangnya apabila tingkat kemiskinan meningkat bukan hanya mengimbas pada sulitnya memenuhi kebutuhan hidup namun ada faktor lain yang membuat semakin konkritlah masalah.
Bila kemiskinan meningkat maka akan banyak kriminalitas terjadi , pendidikan akan semakin rendah, bencana kelaparan akan menjadi momok besar dan masalah sosial lain yang sangat memperihatinkan akan menjadi bayang bayang suram yang menghantui.
Sistem kapitalis memang tak pernah memberikan kesejahteraan bagi rakyat nya aturan kapital juga sangat menyiksa para rakyat dengan ekonomi lemah, bagaimana tidak sistem ini begitu nyata tak memihak pihak para ekonomi kelas bawah sebab dirasa tak memiliki kontribusi apa apa.
Lagi-lagi modal menjadi faktor mendominasi tak ada uang tak akan ada kesejahteraan diraih. Yang beruang akan mendapatkan kedudukan tinggi. Inilah Sistem kapitalisme berbasis asas manfaat yang tak pernah memberikan kesejahteraan umat.
Kita bisa melihat dengan jelas bahwa sistem Kapitalis-demokrasi tak pernah berpihak pada golongan ekonomi lemah . Sistem ini hanya diperuntukan bagi mereka yang memiliki modal tinggi dan akan memberi kesejahteraan bagi mereka sedang ekonomi lemah tak akan mendapat kesajahteraan dan kelayakan hidup yang harus nya didapat, padahal islam sangat menjamin kehidupan manusia dan dapat mensejahterakan kehidupan umat melalui syariat dan solusi yang diberikan oleh Allah sebagai sang pencipta sekaligus sang pengatur Sadarlah sudah saatnya sistem Islam diterapkan dalam kancah negara bukan hanya pada individu maupun pada lingkup kelompok. Wallahu’allambishawab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Mahasiswi Medan