Kena OTT KPK di Surabaya, Hakim dan Panitera Digelandang ke Jakarta

0
11
Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya

HUKUM | TIPIKOR

“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,”

Lapan6Online | Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/01/2022) sore.

Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan hakim dan panitera dan uang ratusan juta rupiah. Setidaknya ada 5 orang yang akan digelandang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait (Rabu) kemarin sore,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/01/2022).

Saat ini tim KPK, kata Gufron, masih terus melakukan pengembangan terhadap operasi senyap di Surabaya itu. KPK pun tak menutup kemungkinan jumlah uang yang akan diamankan tim penindakan bisa bertambah dalam pengembangan kasus tersebut. Ia pun belum membeberkan terkait jumlah keseluruhan uang itu.

“Sampai saat ini begitu, namun kami terus melakukan pengembangan. Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur mengamankan hakim hingga panitera dan uang ratusan juta rupiah.

“KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (20/01/2022).

Ali menjelaskan bahwa saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” jelasnya.

Dalam kesempatan lain, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Ngaro mengkonfirmasi penangkapan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh KPK. Andi Samsan menyebut selain hakim ada panitera pengganti, yang ikut terjaring OTT tersebut.

“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata Andi Samsan, dalam keterangannya, pada Kamis (20/01/2022). (*Kop/Mas Te/Lpn6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini