Keras, Panglima Panser: Kalau Tidak Tegas, Bubarkan Saja Pengawas Ketenagakerjaan!

0
18
Foto: istimewa.

JAKARTA | Lapan6Online : Bahri, Kepala Seksi Pengawas Ketenagakerjaan Kota Administratif Jakarta Timur yang baru saja menjabat per-tanggal 30 Agustus 2021 kemarin, mengaku belum mengetahui secara detail kasus perselisihan hubungan industrial yang membelit PT Kemang Food Industries (Kemfood) dan PT Dian Rakyat.

“Terkait dengan apa yang disampaikan Pak Ludiman (Ketua PK FSB Kamiparho PT Kemang Food Industries yang menggelar aksi Unjuk Rasa) surat pemberitahuan (aksi Unras) nya sudah muncul ke kami. Nah terkait laporan penanganannya, saya juga belum (mendapatkan) karena masih baru, belum sempat menanyakan siapa petugas (yang menangani perselisihan antara Manajemen PT Kemfood dengan Buruh) sebelumnya, karena baru hari ini, saya belum konsolidasi dengan teman-teman, mohon dimaafkan,” kata Bahri saat dialog dengan puluhan buruh di acara Reses Anggota DPRD DKI Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021) kemarin.

Ia mengatakan akan koordinasi dengan petugas sebelumnya yang kemudian diketahui bernama Boma. “Mungkin nanti saya koordinasikan dengan petugasnya sampai sejauh mana perkembangan kasusnya.” tandas Bahri.

Sementara untuk kasus di PT DIan Rakyat dimana buruh di PHK Sepihak tanpa pesangon dan terpaksa mendirikan tenda perjuangan sebagai tempat pengawasan aset Dian Rakyat, Bahri mengaku belum mengetahui adanya kasus ini.

“Terkait dengan PT Dian Rakyat, jujur saya belum mengetahui dan belum mendapatkan penjelasan,” aku Bahri.

Merespon jawaban Bahri, Bambang Sy, Pendamping, sekaligus Kuasa 170 buruh PT Dian Rakyat yang masih berjuang selama 4 tahun 6 bulan menuntut hak-hak pesangon, melontarkan kritikan tajam kepada Bahri.

Menurut Bambang, kalau pengawas Ketenagakerjaan berani bertindak tegas, buruh di PT Dian Rakyat tidak akan berjuang selama hampir 5 tahun di tenda perjuangan. Demikian juga dengan buruh PT Kemang Food Industries (Kemfood) yang dirumahkan dan hanya digaji 10 persen dari Upah perbulan.

“Kalau dari kemarin ketegasan itu ada, Dian Rakyat dan Kemfood tidak akan seperti itu pak.” kata Ketua DPC Nikeuba Jakarta ini kepada Bahri.

Ia pun menjelaskan, buruh PT Kemang Food Industries dirumahkan dengan hanya diberikan gaji sebesar 10 persen dari upah sebulan, tetapi jika ketahuan bekerja atau mencari nafkah di tempat lain, maka gaji akan di stop. Artinya, sama saja buruh harus hidup hanya dengan upah 10 persen dari gaji sebulan. Jika gaji Rp4 juta sebulan, maka pendapaan 10 persen berati Rp400 ribu.

“Itukan gila namanya Pak. Makanya, kalau KSBSI, sebenarnya dari dulu (meminta) bubarkan saja pengawasan Pak. Nggak ada untungnya Pak. Karena selama kami melaporkan masalah pun nggak jelas. Dateng..nggak ikut menyelesaikan, tapi malah memperkeruh suasana.” terangnya.

“Saya nggak percaya, bapak..mau dua hari atau dua jam. Yang penting data permasalahan itu pasti ada di komputer, bisa dibuka pak. Jadi jangan beralasan saya baru dua hari pak, 1 minggu, saya nggak kesitu pak (bertanyanya). Tetapi kecerdasan Pengawasan sudah harus hadir (ada) selama anda bertugas disana.” kata Bambang.

“Itu yang pertama Pak, mohon izin. Yang Kedua, kasus kami atau penanganan kami dengan teman-teman FKUI (Federasi Kontruksi Umum dan Industri) di Jakarta Utara, lempar dari Utara, lari ke dinas, dari dinas turun lagi ke Sudin lempar lagi ke dinas, jadi sudah kayak ‘ingus’ turun naik turun naik,” geramnya.

Ia pun meminta Bahri mencatat namanya. “Jadi nama saya Bambang Pak, catet, kalau tidak tegas, mendingan dibubarkan pengawasan Ketenagakerjaan itu.” tegasnya.

“Karena kami (Buruh) sudah tumbang pak di perusahaan-perusahaan Pulogadung gara-gara kelemahan (Pengawas Ketenagakerjaan). Upah mereka (Buruh Dian Rakyat) pak, selama bertarung dari awal, sebelum bikin tenda, itu gajinya sudah dicicil terus kayak orang anyang-anyangan Pak.. dikit..dikit..dikit.”

“Kalau ngontrak pak, bagaimana bayar kontrakan, bagaimana untuk makan? Pengawasan begitu dilaporkan pak, lompat satu.. dua.. tiga… satu.. dua.. tiga, seperti tes mic pak, satu.. dua.. tiga terus. Harapan kami, kalau buruh bermasalah, tolong Pengawasan itu hadir pak.” tandas Panglima Pasukan Serikat (Panser) KSBSI ini.

Terbentur dengan Tahapan-tahapan

Menjawab respon dari Bambang, Bahri mengatakan, pihaknya mengakui terbentur dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui setelah melakukan pemeriksaan dalam kasus perburuhan. Ia pun meminta maaf jika kinerja Pengawas Ketenagakerjaan terkesan kurang maksimal, “Memang begitulah, ada tahapan-tahapannya,” kata Bahri.

Ia pun mengucapkan apresiasinya. “Pak bambang terima kasih atas informasinya. Nanti kembali akan saya koordinasikan, minta informasi yang selanjutnya, penanganan kasus-kasus yang sudah lama ditangani Pengawas Ketenagakerjaan Jakarta Timur,” tandasnya. [REDHuge/KBB]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini