Keren, Akhirnya Nama Terpanjang di Dunia dari Tuban Dapat Akte Lahir & KIA

0
20
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Atas inisiatifnya yang turun langsung ke Tuban

PERISTIWA

“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof. Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,”

Lapan6Online | TUBAN : Anak dari Kabupaten Tuban Jawa Timur ini memiliki nama yang cukup panjang. Bisa jadi namanya yang terpanjang di Indonesia atau bahkan yang terpanjang di dunia. Bisa dibayangkan, namanya terdiri dari 19 kata sehingga menyulitkan untuk diterbitkan akte kelahiran atau dokumen lain sebagai identitas kependudukan.

Berikut nama yang semula disandang anak dari Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban Jatim ini sungguh bikin geleng-geleng kepala. Mungkin juga bikin pusing kepala petugas Dukcapil atau malah pihak keluarganya karena sulit mengurus dokumen kependudukan anaknya. Coba simak : Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi – Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Panjangnya nama yang sempat menimbulkan permasalahan penerbitan dikumen kependudukan ini rupanya menarik perhatian dan menggelitik hati Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Atas inisiatifnya yang turun langsung ke Tuban, sekaligus bersilaturahmi, akhirnya berhasil diselesaikan hingga pemberian dokumen kependudukan bagi anak bernama Cordosega btersebut.

Sebelumnya, Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban (Provinsi Jawa Timur), mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan karena namanya yang terlalu amat panjang. Jumlahnya 19 kata sehingga tidak cukup kolom nama yang tertera dalam blanko dokumen kependudukan seperti akte lahir atau kartu identitas kependudukan lainnya seperti e-KTP atau KIA yang ukurannya sebesar idcard.

Setelah dilakukan komunikasi secara intens antara Dirjen Diukcapil Prof. Zudan dengan orang tua dan sanak famili serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi : R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga prosesi pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan.

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban Jawa Timur, pada Rabu (10/11/2021).

“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” tambah Zudan.

Pergantian nama Cordosega itu sendiri, diwarnai cerita yang unik. Pasalnya, paman dari Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang pemberi nama Cordosega, awalnya sama sekali tidak mau mengganti nama si anak.

Pasalnya, Sahid tidak merasa bahwa pemberian nama lengkap yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apapun.

Namun, hati Sahid menjadi luluh karena cara-cara komunikasi Zudan dengan pihaknya yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi sehingga membuatnya merasa sungkan untuk tidak menggubris saran Zudan.

“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasehat dan saran yang bisa membuat kami legowo” ungkap Sahid.

“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof. Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” tambah Sahid.

Sambil bercengkrama dengan warga setempat, Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega, Arif Akbar.

“Kehadiran saya disini, juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof. Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” terang Zudan.

Terhadap hal itu, Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.

“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof. Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” kata Arif Akbar sembari sumringah. (*Kop/Mas Te/Lpn6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini