OPINI | POLITIK
“Pengelolaan sampah bukan jasa yang dikomersialkan tetapi merupakan tanggung jawab negara dalam upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat,”
Oleh : Dwinda Lustikayani, S.Sos
PERMASALAHAN sampah di kota Medan menjadi fokus prioritas Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.
Sudah berulang kali dilakukan gerakan penanganan sampah diantaranya melimpahkan kewenangan pengelolaan sampah kepada kecamatan agar penanganannya lebih maksimal.
Selain itu, Wali Kota Medan mengungkapkan bahwa terus berupaya memperkuat sarana dan prasarana guna mendukung percepatan dalam penanganan sampah yang dilakukan. Maka dari itu, Pemko Medan sangat terbuka pada semua pihak untuk memberikan kontribusi terkait program penanganan sampah ini.
“Banyak perusahaan mengajak Pemko Medan bekerjasama untuk mengatasi permasalahan sampah,” kata Bobby Nasution yang didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman saat menerima Audiensi Duta Besar Belanda HE Lambert Grijns di Balai Kota Medan.
Pada saat itu juga Dubes Belanda Lambert menjelaskan kedatangannya bertujuan untuk menawarkan kerja sama waste management dan renewable energy.
Dikatakannya, waste management merupakan aktivitas mengelola sampah dari awal hingga pembuangan. Dengan hal itu Lambert berharap dapat berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk bisa mengembangkan lebih jauh lagi aktivitas waste management tersebut. (portal.pemkomedan.go.id, 07/02/23).
Di Indonesia, permasalahan sampah sudah menjadi permasalahan nasional dan menjadi isu penting dalam masalah lingkungan. Semakin hari jumlah sampah semakin meningkat seiring peningkatan populasi dan aktivitas manusia.
Permasalahan sampah muncul karena tidak memadainya sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Seperti sarana angkut yang terbatas, tempat pembuangan akhir yang tidak memadai, sarana dan teknologi daur ulang yang terbatas. Hingga berdampak pada penumpukan sampah diberbagai tempat yang dapat mengganggu lingkungan bahkan dapat memicu munculnya penyakit.
Berbagai upaya tentu sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah sampah seperti yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Namun upaya ini belum bisa menyelesaikan permasalahan sampah secara tuntas sehingga harus dicari akar masalah dan solusi alternatif yang benar-benar mampu menyelesaikan permasalahan ini. Jika dicermati akar masalah dari permasalahan sampah adalah karena diterapkannya sistem hidup sekuler-kapitalis.
Ideologi kapitalisme yang memaknai kebahagiaan sebagai terpenuhinya kenikmatan materi sebesar-besarnya. Sehingga memunculkan budaya konsumtif ditengah masyarakat. Ini pula yang menyebabkan masyarakat kapitalistik sulit memilah yang mana kebutuhan, dan mana keinginan karena dalam pandangan kapitalisme, apa pun yang manusia butuh harus dipenuhi tanpa kecuali.
Jika ditarik dalam realitas peningkatan volume sampah, konsumerisme yang kian menggejala jelas berdampak langsung pada lingkungan.
Seperti halnya produk yang dikemas dengan plastik maka bahan plastik memiliki sifat sulit terdegradasi (non-biodegradable) yang diperkirakan membutuhkan waktu 100-500 tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna.
Namun sifat konsumerisme ini tidak menjadi titik fokus bagi Pemko Medan, mereka hanya berfokus untuk waste management saja, bahkan mereka berlomba-lomba menjalin kerja sama dengan negara asing secara baik.
Sayangnya, tanpa disadari adanya jalinan kerja sama ini membuat negara semakin terikat dan tidak memiliki kekuatan independensi sendiri hingga membuat masyarakat semakin terjerat pada cengkraman asing.
Inilah watak kapitalisme dimana setiap program yang dijalankan hanya mementingkan keuntungan individu saja tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan ditengah masyarakat. Bahkan kerja sama asing juga membuat masyarakat semakin sekuler (jauh dari aturan-aturan agama) sebab lifestyle dan ideologi asing turut ikut tersebar di Indonesia khususnya Medan. Oleh karena itu, penyelesaian sampah hanya akan terselesaikan dengan menerapkan sistem kehidupan baru yaitu sistem yang menerapkan ideologi Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Islam akan menyelesaikan masalah ini dengan melibatkan individu, masyarakat dan negara sebagai penanggung jawab utamanya.
Pertama, negara akan mengedukasi individu dan masyarakat untuk hidup hemat, bersih dan menjaga lingkungan.
Kedua, negara akan melaksanakan politik ekonomi Islam yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok individu dan kebutuhan pokok masyarakat.
Salah satu kebutuhan pokok masyarakat adalah jaminan kesehatan. Dan Islam menetapkan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat langsung ditangani negara.
Penyelesaian masalah sampah merupakan bagian dari jaminan pemenuhan kebutuhan kesehatan ini. Oleh karena itu, pengelolaan sampah bukan jasa yang dikomersialkan tetapi merupakan tanggung jawab negara dalam upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Negara akan menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai, sarana pengangkutan yang cukup dan melakukan pengelolaan sampah terbaik bagi masyarakat dengan mendorong para ilmuwan untuk menciptakan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Maka dengan permasalahan sampah ini sebenarnya tidak butuh bantuan dari negara asing, namun yang dibutuhkan hanyalah penerapan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Karena sistem Islam tidak hanya mengatur urusan manusia saja, tetapi juga mengatur penyikapan manusia terhadap lingkungannya. Seperti firman Allah SWT dalam Qs.al-A’raf ayat 85: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di Bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu orang beriman.” (*)
*Penulis Adalah Pengemban Dakwah