HUKUM | PERISTIWA
“Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung pembangunan yang dapat menekan kesenjangan sosial dan mewujudkan kesejahteraan dengan mengamankan proyek-proyek strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Kejaksaan Negeri Sanggau bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau menggelar entry meeting dan penandatanganan fakta integritas terkait pengawalan dan pengamanan paket strategis daerah (PSD,red) untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (14/6/2024).
Paket strategis daerah yang dimaksud meliputi beberapa proyek penting, antara lain Penanganan Long Segment Jalan Sejauh-Noyan, Penanganan Long Segment Jalan Kedukul-Balai Sebut, Penanganan Struktur Jalan Bodok-Bonti, Peningkatan Struktur Selampung-SP4, Peningkatan Struktur Jalan Tayan-Meliau, Peningkatan Struktur Jalan Embaong-Sungai Batu, serta Pembangunan Rumah Adat Tayan Hulu.
Entry meeting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Anton Rudiyanto, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, serta pejabat lainnya, termasuk Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto, beserta tim pelaksana pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Anton Rudiyanto menegaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari tugas Kejaksaan, sesuai dengan Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur peran Kejaksaan dalam menciptakan kondisi aman untuk pelaksanaan pembangunan. “Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung pembangunan yang dapat menekan kesenjangan sosial dan mewujudkan kesejahteraan dengan mengamankan proyek-proyek strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto.
Penandatanganan fakta integritas ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis dengan fokus pada deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat menghambat kelancaran proyek. “Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan proyek dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” pungkas Adi Rahmanto. (*Wan/Saepul)