“Ini tentang menyerang masyarakat sipil, menanamkan rasa takut dan mengganggu kota-kota besar kita,”
Jakarta, Lapan6online.com : Kematian George Floyd memicu kerusuhan yang terus meluas, menyebabkan negara bagian di Amerika Serikat (AS) dikabarkan genting dan mencekam.
Kematian George Floyd mengungkap masalah rasisme yang mengkristal di AS. Memasuki hari kelima, aksi yang semula damai berujung kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota di sejumlah negara bagian.
Setidaknya ada tiga negara bagian yang kini memberlakukan status darurat. Yakni Arizona, Texas, dan Virginia, sebagaimana dikutip CNN International.
Pemberlakuan Jam Malam
Hampir 40 kota di Amerika Serikat (AS) kini memberlakukan jam malam. Mulai dari Minneapolis, Los Angeles County dan San Francisco di California, Denver di Colorado, Miami di Florida, Kansas City di Missouri, Chicago di Illinois, hingga Seattle di Washington.
Khusus negara bagian Arizona, jam malam diberlakukan di seluruh kota Khusus di Chicago, pemerintah menutup semua pusat bisnis, namun Chicago Loop masih bisa dimasuki karyawan dan penduduk yang tinggal di kawasan bisnis itu.
Pentagon mengirimkan 5.000 pasukan Garda Nasional, tentara cadangan AS. Tentara diaktifkan di 15 negara bagian dan Washington DC untuk mengamakan situasi bersama polisi.
Sebanyak 2.000 pasukan lain bersiaga jika diperlukan. Menurut Associated Press sebagaimana berita CNBC, dari Kamis (28/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020) 2.383 orang ditangkap.
Gubernur negara bagian Minnesota, Tim Walz mengatakan protes yang terjadi bukan lagi tentang kematian George Floyd. Aksi demo sudah menjalar menjadi kerusuhan massal.
“Ini tentang menyerang masyarakat sipil, menanamkan rasa takut dan mengganggu kota-kota besar kita,” kata Walz dalam sebuah pernyataan.
(*/RedHuge/Lapan6online)