OPINI | POLITIK
“Tontonan, tanyangan, film, konten berbau kekerasan dan pembunuhan lebih banyak menghiasi layar hp dan media sosial. Jika hal ini terus dibiarkan generasi kita akan terancam dan malapateka rusaknya moral generasi tidak terelakkan,”
Oleh : Selvi Safitri
Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus tragis mengguncang nurani, orang tua yang tega melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Penemuan jasad seorang bocah laki-laki berusia lima tahun di sebuah ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Menyisakan luka Mendalam.
Jasad mungil itu ditemukan pada senin (6/1/2025 ) dengan kondisi mengenaskan, tubuh penuh luka memar dan bekas sundutan rokok, terbungkus sarung, dan disembunyikan di dalam ruko. Fakta yang lebih mengejutkan, pelaku pembunuhan ternyata orang tua kandungnya sendiri.
Pasangan suami istri itu berinisial AZR berusia (19) dan SD (22) tahun dan pekerjaan mereka sehari-hari sebagai pengamen dan tukang bersih kaca mobil jalanan. Pihak polisi sudah menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka pembunuhan dan telah ditahan oleh pihak berwajib (detiknews, 13-01-2025 ).
Fakta memilukan ini bukanlah yang pertama, dan tragisnya, mungkin bukan yang terakhir. Kasus orang tua yang menyiksa, membunuh, bahkan merusak anak kandungnya sendiri semakin sering menghiasi berita. Sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan tempat berlindung paling aman kini justru menjadi ancaman.
Seorang ibu tega melukai anak yang lahir dari rahimnya. Seorang ayah yang tega merenggut kehormatan putrinya. Bahkan hubungan keluarga yang suci ternoda oleh tindakan yang tak terbayangkan. Kasus demi kasus ini seakan menandai antiklimaks peran orang tua. Bukannya melindungi dan membimbing, mereka justru menghancurkan masa depan anak-anak mereka sendiri.
Marak nya pembunuhan dan kekesaran dengan pelaku dari keluarga atau kerabat sendiri tidak lepas dari faktor yang mempengaruhinya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan orang tua AZR dan SD dari si anak melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pertama, faktor ekonomi. dikutip dari detik.com, AZR dan SD mengaku bahwa mereka kesulitan membiayai kehidupan anaknya karena pekerjaan mereka sehati-hari hanya sebagai pengamen dan tukang bersih kaca mobil jalanan. Sehingga mereka membunuh anak itu karena mereka menganggap anak itu sebagai beban untuk mereka. Meski alasan ekonomi, perbuatan AZR dan SD tidak dibenarkan dan haram dilakukan. Hal ini juga menegaskan bahwa impitan ekonomi bisa membuat siapapun gelap mata, tidak terkecuali orang tua.
Kedua, faktor lingkungan dan sosial masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, sistem kehidupan sekuler telah mendegradasi keimanan individu secara drastis. Hari ini kehidupan masyarakat semakin jauh dari nilai-nilai islam. Tontonan, tanyangan, film, konten berbau kekerasan dan pembunuhan lebih banyak menghiasi layar hp dan media sosial. Jika hal ini terus dibiarkan generasi kita akan terancam dan malapateka rusaknya moral generasi tidak terelakkan.
Walhasil, generasi makin liar akibat gaya hidup sekuler liberal yang dijadikan tontonan. Perbuatan AZR dan SD bisa jadi adalah hasil kesalahan pola asuh dalam mendidik generasi. Secara fitrah seharusnya orang tua memiliki naluri kasih sayang yang sangat besar terhadap anak. Namun kehidupan sekuler mengikis habis naluri tersebut.
Ketiga, kesiapan fisik, psikis, dan ilmu sangat dibutuhkan dalam membina rumah tangga. Menikah bukan hanya sekedar bicara cinta dan kesiapan lahiriah, tetapi yang lebih penting adalah kesiapan ilmu yang terbangun saat pernikahan itu terjadi, seperti hak dan kewajiban suami/istri dalam rumah tangga, komunikasi dengan pasangan, pola pendidikan dan pengasuhan anak, kepemimpinan ayah, serta peran vital ibu sebagai madrasah pertama bagi anak.
Juga hubungan anak, menantu, mertua, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan segala hubungan yang terbentuk setelah pernikahan. Ini semua membutuhkan kematangan berfikir dan kedewasaan sikap dengan pemahaman islam yang benar bagi laki-laki dan perempuan yang ingin membina rumah tangga.
Pertanyaannya apakah sistem sosial sekuler saat ini dapat membenahi pola pikir dan pola sikap individu yang minim edukasi, literasi, dan tsaqofah islam seputar rumah tangga. Alhasil, ilmu seputar rumah tangga harus dimiliki sebagai bekal dalam membina rumah tangga sakinah, mawadah, dan penuh rahmat.
Ayah SD dan Ibu AZR adalah contoh orang tua yang minim edukasi dan ilmu dalam berumah tangga sehingga mengalami kebimbangan dalam memainkan perannya sebagai seorang ayah dan seorang ibu. AZR dan SD juga merupakan contoh kecil betapa seharusnya pendidikan pranikah harus dimiliki bagi calon ayah dan calon ibu.
Akar dari merebaknya kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap anak sejatinya karena tidak adanya perlindungan berlapis untuk anak, dan juga akibat dari kegagalan sistem yang menyolusi berbagai persoalan karena kesalahan dalam merumuskan akar masalah.
Maraknya kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap anak adalah buah penerapan sistem sekuler liberal. Keimanan terkikis, peran agama makin terpinggirkan, dan sanksi hukum yang tidak memberikan efek jerak menjadikan kejahatan kekerasan dan pembunuhan makin beragam.
Maka solusi tuntas nya adalah memakai sistem islam kembali dalam kehidupan. Islam menawarkan solusi komprehensif untuk mencegah dan menangani kejahatan berupa kekerasan dan pembunuhan dengan melalui empat lapisan utama yaitu : pencegahan, islam menetapkan aturan dalam berumah tangga untuk laki-laki dan perempuan, mengajarkan pola asuh anak yang baik, dan mengajarkan menjadi orang tua dan anak yang sakinah, mawadah dan penuh rahmat. Semua ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pembunuhan
Kedua, penanganan berupa sistem hukum islam yang adil, dimana pelaku kekerasan dan pembunuhan akan dihukum dengan sanksi yang adil, memberi efek jera serta penebus dosa bagi pelaku kejahatan, tanpa ada toleransi etrhadap pelanggaran. Kemudian pendidikan yang berbasiskan akidah islam dan mengajarkan nilai-nilai moral dan tanggung jawab. Laki-laki terdidik sebagai pemimpin keluarga yang bertanggung jawab, sementara perempuan terdidik memahami peran pentingnya dalam rumah tangga dan masyarakat.
Kemudian peran negara bertanggung jawab untuk menerapkan syariat islam secara kaffah,mengontrol media dan lingkungan agar tidak memicu kekerasan dan pembunuhan, serta menciptakan masyarakat yang aman dan terlindungi dari perbuatan buruk. Wallahu a’alam. (**)
*Penulis Mahasiswa Sastra Jepang